BI Restui Peleburan Bank Banten Dengan BJB

oleh -52 Dilihat
oleh

Serang, – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja bahwa Bank Indonesia merestui proses penggabungan PT Bank Pembangunan Daerah Banten ke dalam PT Bank pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten untuk meningkatkan skala usaha bank.

Bank Indonesia juga akan mendukung kedua bank tersebut untuk tetap beroperasi secara normal, dan melayani kedua bank dalam bidang sistem pembayaran tunai seperti penarikan maupun setoran uang ke Bank Indonesia serta Sistem Pembayaran Non Tunai seperti kliring dan RTGS.

Erwin mengatakan, Bank Indonesia akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses merger untuk penyatuan operasional di sistem pembayaran serta berbagai kewajiban pelaporannya.

Dengan merger tersebut, tentu akan memberi daya dukung yang lebih besar sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah untuk memperkuat pertumbuhan di Provinsi Banten.

“Diharapkan, Bank Pembangunan Daerah menjadi motor penggerak perekonomian daerah khususnya untuk dapat meningkatkan kredit usaha kecil dan mikro khususnya sektor industri yang produktif,”kata Erwin kepada awak media, Jumat (24/4).

Sementara, Kepala Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan DKI Jakarta-Banten Dhani Gunawan Idat mengatakan dalam proses penggabungan usaha kedua bank ini, maka dapat ditegaskan bahwa dalam proses merger Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi melayani kebutuhan nasabah dan layanan keuangan masyarakat.

“Nasabah Bank Banten dihimbau untuk tetap tenang karena dengan proses penggabungan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan skala usaha dan kualitas pelayanan bank kepada masyarakat yang lebih baik,”katanya.

Terpisah Ketua DPRD Banten Andra Soni mengimbau, terkait langkah OJK yang memproses merger antara Bank Banten dan BJB agar masyarakat khususnya nasabah Bank Banten untuk bersikap tenang. Menahan diri untuk tidak melakukan rush dan diminta kepada Bank Banten untuk tetap melaksanakan operasional pelayanan nasabah seperti biasa.

“Karena nasabah dijamin dalam sistim LPS ( Lembaga Penjamin Simpanan ) jadi tidak perlu khawatir,” tuturnya.(Anwar/Teguh)