Belum Diajukan, Pengamat: Interpelasi Gubernur Banten Terganjal Lobi Politik

oleh -37 Dilihat
oleh

Serang,  – Pengamat Politik Abdul Hamid menilai, interpelasi Gubernur Banten Wahidin Halim oleh anggota DPRD Banten terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten terganjal lobi-lobi politik.

Pasalnya, meski sudah memenuhi syarat, pengajuan hak interpelasi hungga saat ini belum diserahkan ke pimpinan DPRD Banten.

Sebanyak 15 anggota DPRD Banten telah menandatangi dukungan interpelasi. Diantaranya, dari anggota fraksi PDIP sebanyak 13 anggota ditambah satu anggota dari PSI Maretta Dian Arthanti dan satu anggota Fraksi Gerindra Ade Hidayat. Dengan demikian, hak interpelasi sudah mencukupi persyaratan dan bisa diusulkan ke dalam rapat parpiurna.

“Ya pasti ada lobi-lobi untuk menghentikan itu (interpelasi), bagi saya orang yang mengajukan interpelasi dan yang diinterpelasi ini proses ke tata negaraan yang benar. Dan akan mendapat respon positif dari masyarakat,” kata Hamid saat dikonfirnasi, Jumat (12/6)

Dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa itu mengatakan, jika interpelasi ini benar terlaksana maka akan dapat menguak fakta sesungguhnya alasan Pemerintah Provinsi Banten memindahkan kas daerah dan kondisi Bank Banten saat ini.

“Bagi DPRD Banten kalau bisa melaksanakan (interpelasi) pemberian (CSR) beras dari Bank Jabar itu tidak berpengaruh,” katanya

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis selaku penggagas interpelasi mengatakan, penyerahan syarat pengajuan interpelasi masih menunggu rapat ke-15 anggota DPRD Banten pendukung interpelasi.

“Saya pikir sesuai mekanisme kami sudah memenuhi ambang batas nanti dibamuskan yang jelas kami sampaikan PDIP mengajukan interpelasi karena ada kebijakan yang tergesa. Kami masih optimis terlaksana,” katanya.(Anwar/Teguh)