Serang, – Provinsi Banten berdasarkan rilis yang disampaikan Komnas LPA, masuk zona merah kasus kekerasan terhadap anak atau peringkat sembilan besar dari 34 Provinsi. Hal ini menjadi tugas khusus yang diberikan oleh ketua Komnas LPA Arist Merdeka Sirait kepada kepengurusan LPA Provinsi Banten periode 2021-2026 yang baru saja dilantik.
Menanggapi hal tersebut ketua LPA Provinsi Banten yang baru Hendri Gunawan seusai dikukuhkan, Kamis (16/9/2021) mengatakan, kondisi itu merupakan Pekerjaan Rumah (PR) besar kepengurusan di periode dirinya.
“Dengan berbagai program yang akan dirancang, kami akan coba semaksimal mungkin menekan angka kekerasan terhadap anak itu,” katanya.
Hendri menambahkan, program yang akan didorong itu seperti keterlibatan masyarakat di dalam melakukan perlindungan kepada anak lewat program relawan sahabat anak.
“Para relawan ini akan menjadi pionir hingga bisa terjun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya. Kemudian, lanjutnya, program perlindungan anak yang berbasis keluarga dan masyarakat. Ini digabung dengan program anak sekampung.
“Jadi program ini muaranya akan membentuk kampung yang ramah dan layak anak, hingga kemudian kabupaten layak anak dan provinsi layak anak,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga sedang berkordinasi dengan rekan-rekan Ikapi, Fekraf juga kaitannya dengan membentuk satu buah alat sosialisasi buku bacaan yang akan disebar ke seluruh TBM yang ada di Provinsi Banten.
“Dengan jumlah ribuan TBM itu kami berharap bisa menjadi salah satu alternatif sosialisasi perlindungan anak itu bisa sampai langsung kepada mereka,” ucapnya.
Diakui Hendri, data terakhir yang ia dapatkan sebanyak 1.000 lebih anak yang menjadi yatim akibat ditinggal orangtuanya yang meninggal karena Covid-19. “Ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagaimana hak asuh alternatifnya bisa dilakukan,” katanya.
Untuk menjalankan program itu, tambahnya, pihaknya akan berkordinasi dengan dinsos setempat agar alternatif hak asuh ini bisa menjadi solusi terkait anak-anak yang menjadi yatim karena orangtuanya meninggal.
“Ini menjadi PR besar bagi kami karena kami sudah banyak program yang dilakukan namun tentu saja butuh kerjasama semua pihak tidak bisa sendiri,” ujarnya.
Bantuan dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat sangat kami butuhkan untuk bisa bersama mensosialisasikan program perlindungan anak di Banten.(loet)