Bank Banten Sampaikan Informasi Resmi Terkait Pengunduran Diri Anggota Direksi

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – , 20 November 2025 – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menyampaikan bahwa sebagai bentuk keterbukaan informasi serta komitmen dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), Perseroan telah menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material kepada otoritas dan publik terkait dengan telah diterimanya Surat Permohonan pengunduran diri Anggota Direksi Perseroan, Bapak Bambang Widyatmoko, selaku Direktur Bisnis.

Baca Juga:  Bank Banten Kantongi Laba Rp10,70 Miliar di Kuartal III 2025, Melonjak 43,34 Persen

Perseroan menghormati pengajuan Surat Permohonan pengunduran diri tersebut dan telah meneruskannya kepada Pemegang Saham Pengendali melalui Dewan Komisaris dan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan memahami sepenuhnya bahwa keputusan untuk menerima atau menolak Pengunduran Diri serta pengangkatan dan pemberhentian Pengurus Perseroan, merupakan hak dan kewenangan dari Pemegang Saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca Juga:  Meriahkan HUT ke-54 KORPRI Bank Banten Hadir dengan Layanan dan Edukasi di Kabupaten Tangerang

Sejalan dengan itu, fungsi dan tugas yang bersangkutan sebagai Direktur Bisnis tetap dijalankan sebagaimana mestinya hingga ditetapkannya keputusan melalui RUPS, yang sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dilaksanakan paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal Surat Permohonan pengunduran diri diterima secara resmi oleh Perseroan.

Perseroan juga memastikan bahwa pengunduran diri dimaksud tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Baca Juga:  Pemprov Banten Ajak OJK Tingkatkan Sinergitas Untuk Pembangunan Ekonomi Masyarakat

Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Perseroan dalam menjaga kesinambungan operasional, tata kelola yang baik serta kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.(al)