KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Ambisi Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melakukan pembangunan 33 Unit Sekolah Baru (USB) pada tahun 2020 tetap dilanjutkan. Menurut WH, Hal itu dilakukan guna mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Padahal pada tahun 2019 target pembangunan 16 titik USB tidak terselesaikan karena aroma dugaan tindak pidana korupsi sudah tercium oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. 15 saksi sudah dimintai keterangan. Kasus yang merugikan Negara sebesar Rp89,965 miliar itu kini terus diselidiki oleh Kejati Banten.
“Pendidikan itu pelayanan dasar yang harus saya perjuangkan, agar masyarakat Banten mendapatkan akses belajar yang mudah,” kata WH, Senin (30/12/2019).
WH melanjutkan, ke depan target Pemprov setiap kecamatan mempunyai sekolah negri. Hal itu perlu dilakukan agar akses masyarakat untuk sekolah terjangkau, mengingat PPDB sekarang sudah memakai system zonasi.
“Jangan sampai Pemprov menggratiskan sekolah, tapi aksesnya jauh,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, berdasarkan data dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dindikbud Banten pada 2020 mencapai Rp2,3 triliun. Angka tersebut terdiri dari Belanja Langsung (BL) sebesar Rp1,2 triliun dan Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp1,1 triliun.
“Dindikbud mendapat DPA paling tinggi karena untuk mengejar capaian RPJMD dalam dunia pendidikan yang ditargetkan oleh pak Gubernur,” katanya.
Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia Ojat Sudrajat menilai, rencana pembangunan 33 USB yang tersebar di delapan Kabupaten/Kota pada tahun 2020 itu tanpa arah tujuan yang jelas. Perencanaan yang dilakukan oleh Gubernur Banten hanya sebatas pengentasan permasalahan di aspek hilirnya saja, sedangkan aspek hulunya terkesan diabaikan.
Sehingga sebanyak apapun USB yang akan dibangun dalam rangka pemenuhan pencapaian target RPJMD 2017-2022, tidak akan menyelesaikan permasalahan dalam dunia pendidikan, yang ada justru menumpuk masalah.
“Apakah hanya dengan membangun banyak USB akan menyelesaikan masalah? Sementara kondisi SDM-nya sendiri sekarang masih dalam kekurangan,” katanya saat dikonfirmasi.
Ojat melanjutkan, sebelum Pemprov merencanakan pembangunan USB seharusnya ia sudah mempersiapkan terlebih dahulu SDM-nya. Sehingga ketika USB sudah jadi, tenaga pengajar, kepala sekolah dan juga staf tata usahanya sudah siap. “Setiap USB-kan pasti membutuhkan itu,” ujarnya.
Melihat kondisi sekarang saja masih banyak kepala sekolah yang merangkap jabatan di dua sekolah. Bahkan hasil diklat calon kepada sekolah yang dilakukan Badan Kepegawaian Kaerah (BKD) Provinsi Banten sekitar enam bulan yang lalu sampai sekarang belum ditindaklanjuti oleh Pemprov.
“Kenapa mereka tidak kunjung diangkat dan ditempatkan, padahal kondisinya sekarang sedang kekuarangan SDM, khususnya untuk kepada sekolah,” sesalnya.
Selain Dindikbud, OPD kedua yang mendapat DPA terbesar yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan total anggaran sebesar Rp868 miliar, yang terdiri dari Rp806,7 miliar BL dan Rp61,3 BTL. Posisi ketiga ada Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan total anggaran sebesar Rp811,9 miliar yang terdiri dari BL Rp794,4 miliar dan BTL Rp17,5 miliar.
Posisi ketiga ada Dinas Kesehatan (Dinkes) yang mendapat anggaran sebesar Rp816,4 miliar, yang terdiri dari BTL sebesar Rp30,8 miliar dan BL Rp515,6 miliar. Sedangkan yang kelima yakni Sekretariat Dewan (Sekwan) dengan anggaran RP128,6 miliar, yang terdiri dari BTL Rp99 miliar dan BL Rp29,6 miliar. (Rey/Al)