Serang, – Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri berhasil menangkap penyelundup baby lobster di tol Tangerang-Merak, Provinsi Banten.
Bak film laga, saat melalukan penanģkapan anggota PJR terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil Xenia hitam bernomor polisi A 1214 yang mengangkut benih lobster tersebut pada Kamis, (10/6/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
Kainduk PJR Korlantas Polri tol Tamer, AKP Denny Catur Wardhana menjelaskan, penangkapan tersebut bermulai saat personil Korlantas Polri sedang patroli rutin, kemudian melihat ada mobil berhenti di bahu jalan tol Tangerang-Merak KM 31.
Tak ada perasaan curiga kemudian anggotanya menghampiri untuk membantu khawatir terjadi masalah di kendaraannya, saat petugas mendekat sang sopir malah tancap gas. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
“Awalnya petugas kami menghampiri pengendara yang berhenti di bahu jalan, dia malah kabur. Kami kemudian mengejarnya,” kata Denny saat dikonfirmasi.
Merasa curiga dengan sikap pengemudi yang langsung kabur, kemudian anggota langsung mengejar kendaraan tersebut, namun pada KM 34 anggota PJR Korlantas Polri berhasil menghentikan mobil Xenia hitam itu. Saat diperiksa rupanya, kendaraan itu mengangkut puluhan ribu baby lobster.
“Terdapat sekitar 30 ribu ekor benur atau bibit lobster. Kita akan koordinasi dengan polres kewilayahan (Polres Tangerang Kabupaten) untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.
Mobil itu dikendarai oleh AS dan penumpangnya berinisial HN yang merupakan warga Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. Kedua orang ini bersama barang bukti diamankan guna untuk proses tindaklanjut.(war)