Tambang Emas di Perairan Bayah Mulai Diproduksi Tahun Ini

oleh -817 Dilihat
oleh

Lebak, Pilarbanten.com – PT Graha Makmur Coalindo (GMC) mulai melakukan penambangan emas di bawah laut perairan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten tahun ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim saat menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD Banten 2021 di kantor DPRD Banten, Senin (30/11/2020).

Diketahui, PT GMC mulai melakukan eksplorasi terhadap kandungan emas di perairan selatan Jawa tersebut sejak tahun 2019 lalu bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (P3GL) Badan Litbang Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wahidin mengatakan, Pemeŕintah Provinsi Banten telah mengeluarkan izin produksi pada akhir tahun 2020 setelah sebelumnya mengeluarkan izin eksplorasi pada tahun 2018 lalu. Produksi tambang emas yang ada di palung antara perairan Bayah hingga selatan Jawa sejauh jarak tiga kilometer ini oleh PT GMC sudah mengantongi izin produksi termasuk izin lingkungan.

“Dan ini sudah ada amdalnya sudah disepakati sudah disetujui termasuk di dalamnya adalah izin lingkungan,” kata Wahidin.

Berdasarkan hasil eksplorasi, indikasi kandungan emas di perairan selatan Jawa itu mencapai 28 ton. Dimana, Pemprov Banten akan mendapatkan royalti sebesar 16 persen, Pemkab Lebak mendapatkan 30 persen dan pemerintah pusat mendapatkan 20 persen.

“Ini kan lumayan buat tambah-tambah APBD kita,” tuturnya.

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu mengklaim aktivitas penambangan di dasar laut perairn Bayah itu tidak akan berdampak besar terhadap lingkungan masyarakat dan tidak akan mempengaruhi terjadi gempa bumi.

“Jadi pada dasarnya saya ingatkan sekali lagi tidak akan mengganggu lingkungan masyarakat. Dan kaitannya megathrust (gempa bumi di selatan Jawa) ini hal yang berbeda,” katanya.(War/Red)