Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Studi Komparasi ke BPKAD Banten Bahas Raperda BMD

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM  – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan studi komparasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (16/4/2026),

Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, S.H., M.Si., yang mewakili Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M. Turut mendampingi, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah R. Fadhly Azhar, S.E., M.A.P., Kepala UPTD Pemanfaatan BMD Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si., serta jajaran UPTD dan staf teknis.

Rombongan DPRD Sulawesi Tengah dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Ambo Dalle, didampingi Ketua Komisi I Dr. Bartholomeus Tandigala, S.H., CES, Sekretaris Komisi I Samiun L. Agi, S.Ag., serta anggota lainnya bersama Sekretariat DPRD.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh referensi dan masukan dalam penyempurnaan substansi Raperda, khususnya terkait tata kelola barang milik daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani, melalui Sekretaris BPKAD menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antar pemerintah daerah. “Studi komparasi ini menjadi momentum strategis untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan barang milik daerah, sehingga mendorong tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga:  Undang Wakil Ketua Dewan Banten, DPM Fisip Untirta Belajar Soal Pemerintahan

Dalam pemaparannya, BPKAD Provinsi Banten menyampaikan gambaran umum daerah, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, serta sistem pengelolaan BMD mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan, hingga pemanfaatan aset. Selain itu, disampaikan pula capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang secara konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, mengapresiasi keterbukaan informasi yang diberikan BPKAD Provinsi Banten. Ia menilai hasil studi komparasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan regulasi di daerahnya.

Baca Juga:  Ketua Fraksi Gerindra, Saipulloh, Inginkan Peninjauan Ulang Pemilihan Ketua PMI Kota Serang

“Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang komprehensif sebagai bahan masukan konstruktif dalam penyusunan kebijakan pengelolaan barang milik daerah di Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas secara teknis mekanisme pengelolaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga berbagai tantangan dalam pengelolaan aset daerah.

Melalui pertemuan ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antar daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi masyarakat. (Gaza)