Pluralitas Indonesia sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Indonesia adalah negara yang berdiri di atas realitas kemajemukan. Dengan lebih dari 17.000 pulau, ratusan suku bangsa, bahasa daerah, serta keberagaman agama dan kepercayaan, Indonesia memiliki kekayaan sosial dan budaya yang luar biasa. Keragaman ini menjadi identitas nasional yang disatukan oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika, sekaligus menjadi modal penting dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam kehidupan sehari-hari, nilai pluralisme tercermin melalui sikap saling menghormati antarwarga, khususnya dalam hubungan antarumat beragama dan interaksi sosial lintas budaya. Dialog dan komunikasi antar kelompok menjadi sarana penting untuk menjaga keharmonisan serta mencegah potensi konflik. Namun, di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, pluralitas juga menghadapi tantangan serius.

Intoleransi, radikalisme, dan politik identitas masih kerap muncul dan mengancam persatuan. Selain itu, ketimpangan sosial-ekonomi, rendahnya pemahaman lintas budaya, serta maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial turut memperbesar potensi konflik SARA. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat memicu polarisasi masyarakat dan melemahkan kohesi sosial.

Untuk merawat keberagaman, diperlukan upaya bersama yang berkelanjutan. Penguatan pendidikan toleransi sejak dini, pengamalan nilai-nilai Pancasila—terutama Sila Ketiga tentang Persatuan Indonesia—serta penguatan dialog antar kelompok masyarakat menjadi langkah strategis. Penegakan hukum yang adil, pemerataan pembangunan, dan peningkatan literasi digital juga sangat penting untuk menciptakan keadilan sosial dan menekan penyebaran ujaran kebencian.

Baca Juga:  Banjir Bandang Sumatra: Peringatan Keras dari Alam

Pemerintah memegang peranan sentral dalam menjaga persatuan bangsa dengan memastikan kebijakan yang inklusif, adil, dan tidak diskriminatif. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, pluralitas bukan hanya dapat dipertahankan, tetapi juga dijadikan kekuatan utama untuk mewujudkan Indonesia yang damai, bersatu, dan berkeadilan sosial.

Nama : Siti Ifana Nurfais
Nim : 251090200453
Program studi ilmu hukum
Universitas Pamulang PSDKU Kota Serang