Perkuat SDM, Gubernur Banten Andra Soni Serahkan 4.631 SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sebagai wujud komitmen tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten.

Penyerahan SK dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, dan secara daring di instansi masing-masing pada Senin (15/12/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa kehadiran ribuan aparatur baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis. Ia mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran vital sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, dan pemersatu bangsa.

Baca Juga:  Wapres Tinjau Makan Bergizi Gratis di SMKN 3 Tangerang dengan Menu Yang Disiapkan dari Dapur Sekolah Kejuruan

“Nilai-nilai BerAKHLAK dan inovasi harus menjadi budaya kerja aparatur. Tujuannya adalah meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Adapun rincian 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri atas 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan. Gubernur berpesan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta membangun sinergi antarperangkat daerah.

“Interaksi dan sinergi yang kuat antar perangkat daerah menjadi kunci optimalisasi program dan kegiatan pemerintah. Semua itu diarahkan untuk mencapai visi Pemprov Banten, yakni mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” tambahnya.

Baca Juga:  Ratu Zakiyah-Najib Hamas Fokus Percepatan Program Prioritas Lewat Rapat Eselon II

Pelantikan Pejabat Fungsional dan Lulusan IPDN

Selain penyerahan SK PPPK, pada kesempatan yang sama Gubernur juga melantik 31 pejabat fungsional dan menyerahkan SK kepada 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.

Para pejabat fungsional yang dilantik meliputi 10 auditor, 7 perencana, 6 pengawas ketenagakerjaan, 4 mediator hubungan industrial, 2 administrator kesehatan, 1 widyaiswara, dan 1 pengantar kerja. Andra Soni menekankan pentingnya keselarasan antara jabatan fungsional dan struktural agar program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Lepas Kejuaraan Road Race Piala Gubernur Banten Cup 2025, Gubernur Banten Andra Soni: Pemprov Banten Siap Bangun Sirkuit Balap

Komitmen bagi Tenaga Honorer

Gubernur Andra Soni juga menanggapi isu terkait tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan kali ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah terus mencari solusi terbaik sesuai regulasi yang berlaku.

“Masih ada beberapa tenaga honorer yang belum dapat diangkat menjadi PPPK. Kendalanya, antara lain, karena pada tahun yang sama mereka juga mendaftar sebagai CPNS namun belum berhasil. Ini yang sedang kami carikan solusinya ke depan,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Banten sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.(js)