Konsep Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Perspektif Dimensi

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan diakui secara universal tanpa membedakan latar belakang apa pun. Pengakuan HAM secara internasional, seperti melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 1948, menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan yang adil dan beradab. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan HAM tidak terlepas dari pengaruh berbagai dimensi kehidupan manusia.

Baca Juga:  Demokrasi Tanpa HAM, Hanya Ilusi

Dalam dimensi sosial, HAM menekankan kesetaraan, non-diskriminasi, serta perlindungan atas hak hidup dan keamanan. Meski telah ada regulasi hukum, diskriminasi terhadap kelompok minoritas masih kerap terjadi. Pada dimensi ekonomi, HAM berkaitan dengan hak atas pekerjaan yang layak, pendidikan, kesehatan, serta penghidupan yang manusiawi. Ketimpangan ekonomi dan kemiskinan masih menjadi penghambat utama pemenuhan hak-hak tersebut.

Sementara itu, dimensi politik menegaskan pentingnya partisipasi warga negara dalam pemerintahan, kebebasan berpendapat, serta akses terhadap keadilan. Lemahnya penegakan hukum dan terbatasnya ruang kebebasan sipil di beberapa negara menunjukkan bahwa HAM belum sepenuhnya terlindungi. Di sisi lain, dimensi budaya menekankan penghormatan terhadap keberagaman, kebebasan beragama, dan pengakuan identitas budaya, yang sering kali berbenturan dengan norma tradisional yang diskriminatif.

Baca Juga:  Indonesia: Potret Nyata Bangsa yang Plural dan Multikultural

Berbagai tantangan tersebut menunjukkan bahwa HAM tidak cukup dipahami secara normatif, tetapi harus diterapkan secara nyata dan berkelanjutan. Diperlukan komitmen bersama antara negara dan masyarakat untuk menjadikan HAM sebagai nilai hidup, bukan sekadar prinsip hukum. Dengan pendekatan multidimensi, implementasi HAM diharapkan dapat berjalan lebih adil dan relevan dengan dinamika masyarakat kontemporer.

Baca Juga:  Bank Banten Perkuat Sinergi Dengan Kampus Untirta

Nama: Moch risky pratama
NIM: 251090200552
Kelas: 01HKSE009
Fakultas Hukum Universitas Pamulang
PDKU Kota Serang