Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat strategi pengelolaan pendapatan jelang penutupan Tahun Anggaran 2025. Kepala Bapenda Berly Rizki Natakusumah menyampaikan, hingga 30 November 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp8,79 triliun atau 83,74 persen dari target APBD sebesar Rp10,50 triliun. Paparan tersebut disampaikan Berly di Kantor Bapenda Banten, Senin (1/12/2025).

Berly menjelaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan progres positif. Meskipun sebetulnya ruang optimalisasi masih tersedia dan perlu didorong secara kolaboratif.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp5,68 triliun atau 82 persen dari target Rp6,93 triliun. Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat pemungut dan meningkatnya kesadaran wajib pajak. Namun kita harus terus mendorong optimalisasi,” ujarnya.

Sektor pajak kendaraan bermotor tetap menjadi tulang punggung PAD dengan realisasi Rp5,13 triliun atau 82,14 persen dari target Rp6,25 triliun. Berly menegaskan bahwa penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi penopang utama pendapatan provinsi.

Baca Juga:  Gubernur Andra Soni Optimis Koperasi Merah Putih Dongkrak Perekonomian Banten

Ia mengakui terdapat penurunan BBNKB karena dipengaruhi meningkatnya populasi kendaraan listrik yang saat ini dikenakan tarif pajak 0 persen. Kondisi pemulihan ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil juga memengaruhi daya bayar pajak.

“Tetapi hal ini tidak mengurangi komitmen kami untuk memaksimalkan capaian. Dalam sisa satu bulan anggaran (Desember 2025), percepatan penerimaan dari sektor PKB dan retribusi menjadi prioritas,” tegasnya.

Untuk mengejar target pendapatan, Bapenda mengintensifkan penagihan potensi tunggakan pajak yang diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun. Penagihan dilakukan secara berjenjang dan terstruktur, serta melanjutkan program yang telah berjalan. Selain itu, Bapenda mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk revisi kebijakan pajak kendaraan listrik agar lebih proporsional.

Pemprov Banten juga katanya meluncurkan Program Penghargaan dan Undian Patuh Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung pada 24 November–20 Desember 2025. Program ini terdiri atas dua kategori yaitu penghargaan bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu selama lima tahun berturut-turut, serta undian elektronik bagi wajib pajak yang membayar pajak pada periode tersebut. Wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui Samsat, layanan keliling, maupun kanal digital akan otomatis terdaftar dalam undian yang dijadwalkan pada 21 dan 23 Desember 2025.

Baca Juga:  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Harapkan Informasi Media Perkuat dan Tunjukkan Perspektif Lebih Luas

Untuk tahun 2026, Bapenda mengusulkan insentif berupa diskon pajak bagi wajib pajak yang membayar lebih awal sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan administrasi.

“Ke depan fokus kami adalah mengapresiasi yang patuh, bukan menunggu penunggak pajak,” kata Berly.

Di sektor pajak alat berat, Bapenda berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui mekanisme pengawasan. Perusahaan akan diminta melunasi pajak alat berat sebelum memperoleh surat keterangan izin yang dibutuhkan. Sementara itu, optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dilakukan melalui permintaan data resmi kepada BPH Migas dan korespondensi dengan Pertamina untuk memastikan data realisasi Delivery Order (DO) bahan bakar lebih akurat.

Pemprov Banten juga menurut Berly mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Banten untuk mengalihkan kendaraan operasionalnya menjadi berpelat nomor polisi (nopol) Banten. Langkah ini dilakukan guna memperkuat kontribusi PKB terhadap pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

Baca Juga:  Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Zona Klinik Advokasi Hukum di MPP Puspemkab

“Sekitar 220 kendaraan di wilayah Bojonegara dan Pulau Ampel akan segera melakukan balik nama ke plat nopol Banten. Ini langkah konkret agar perusahaan turut bertanggung jawab terhadap kondisi jalan yang mereka gunakan,” jelasnya.

Dalam mendorong optimalisasi pendapatan, Pemprov Banten menekankan peran seluruh aparatur sipil negara (ASN) Bapenda untuk membantu penagihan pajak kendaraan bermotor. Kinerja penagihan akan terintegrasi dengan evaluasi tunjangan pegawai.

“Pendapatan daerah berdampak langsung pada pembangunan. Karena itu, seluruh pegawai Bapenda Banten memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi sesuai kapasitasnya,” ujar Berly.

Menutup pemaparannya, Berly menegaskan optimisme pemerintah provinsi dalam mengejar target pendapatan tahun 2025 melalui percepatan penerimaan, penguatan kebijakan, dan dukungan publik.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bermitra dengan baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan dukungan publik, target pendapatan bukan hanya angka, tetapi bagian dari ikhtiar bersama untuk pembangunan Provinsi Banten,” pungkasnya.(js)