Disnakertrans dan Kecamatan Kibin Juara 1 Lomba Tertib Arsip DPKD Kabupaten Serang

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menggelar Penganugerahan Penghargaan Pemenang lomba tertib Arsip Perangkat Daerah/Kecamatan se Kabupaten Serang Tahun 2025. Hasilnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Kecamatan Kibin meraih Juara 1 untuk tingkat perangkat daerah dan kecamatan.

Disnakertrans meraih nilai 73,88 persen, disusul juara ke 2 Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 68,10 persen, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk tingkat perangkat daerah. Sedangkan tingkat kecamatan Kibin meraih nilai 63,42 persen, Carenang 61,17 persen dan Ciomas 54,15 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan pemberian penghargaan kepada OPD dan kecamatan dalam rangka kedepannya agar meningkatkan penataan arsip. Karena arsip ini selain sebagai upaya untuk menata pemerintahan, juga menyelamatkan para OPD terkait dengan tuntutan-tuntutan hukum dikemudian hari.

Baca Juga:  Lulusan UPTD Latihan Kerja Disnakertrans Provinsi Banten Masuk di Dunia Industri

”Selain itu juga untuk menyebarkan informasi-informasi yang diperlukan terkait dengan hal-hal yang perlu diketahui seluruh perangkat daerah,”kata Zaldi Dhuhana kepada wartawan usai penyerahan penghargaan di Forbis Hotel Kecamatan Waringin kurung pada Rabu, 19 November 2025.

Sedangkan untuk upaya selanjutnya, kata Zaldi, pihaknya berkeinginan penataan arsip dengan digitalisasi mengingat kebutuhan ruangan untuk arsip itu semakin membengkak. Terutama juga, karena memang tidak ada penataan arsip juga tidak ada langkah-langkah pemusnahan arsip yang sudah ada.

Baca Juga:  Angka Harapan Hidup Banten Naik Jadi 75,33 Tahun, Andra Soni Harap Lansia Tetap Aktif

”Sehingga arsip yang ada sekarang ini menumpuk tidak tertata, kemudian agak susah di akses. Jadi kedepannya kita tetap memerlukan digitalisasi terutama dalam percepatan informasi juga penataan arsip akan lebih mudah,”katanya.

Namun untuk saat ini, sebut Zaldi arsip secara digitalisasi belum dilakukan secara peraturan perundang-undangan, dalam arti instruksi bupati penataan arsip secara digital ini belum mengarah secara digitalisasi.

”Tapi kedepannya kita pasti akan digitalisasi, karena kebutuhan ruangan, akses informasi dan penyebaran informasi terkait dengan arsip itu diperlukan percepatan,”tandasnya.

Kepala DPKD Kabupaten Serang Rahmat Fitriadi mengatakan, penganugerahan penghargaan pemenang lomba tertib arsip perangkat daerah/kecamatan untuk membangun komitmen bersama. Sehingga semua OPD dan kecamatan diharapkan lebih peduli tertib arsip.

Baca Juga:  Terima Duplikat Bendera, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Akan Jaga dan Kibarkan

”Hal ini sesuai dengan komitmen bersama yang sudah kita tandatangani bersama,”ujarnya.

Setelah penandatangan komitmen saat ini, Rahmat berharap materi-materi yang disampaikan pada hari ini bisa memulai suatu momentum yang baik kedepan, dan pengelolaan arsip menjadi lebih baik.

”Sehingga yang diharapkan bagaimana arsip-arsip itu tersusun dengan rapih, mudah ditemukan yang tersimpan dengan baik,”katanya.

Turut hadir Direktur Informasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton, Kepala DPKD Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara sejumlah kepala OPD, dan para camat se Kabupaten Serang.(js)