SERANG, PILARBANTEN.COM – — Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar kegiatan Pembinaan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Bidang Keuangan Daerah, yang mencakup Modul Perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid bertempat di Ruang Rapat Surosowan Lantai II, BPKAD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang. Rabu, 22 Oktober 2025
Pelaksanaan pembinaan ini merujuk pada Pasal 28 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang mengamanatkan peran pemerintah provinsi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan SIPD oleh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Ahmad Rasudin, S. Ip, M.Si, mewakili Kepala BPKAD Provinsi Banten Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si. Dalam sambutannya, Ahmad menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam penerapan SIPD guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Narasumber dalam kegiatan ini hadir secara daring melalui Zoom Meeting, antara lain dari Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI didampingi Pejabat dan Tenaga Ahli, serta narasumber dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri
Selain narasumber, peserta rapat yang mengikuti melalui Zoom Meeting meliputi Kepala BPKAD/BPKPAD/BPKD/BKAD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten didampingi pejabat dan pelaksana terkait serta Tim Satgas SIPD Provinsi Banten, yang turut berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dan pembinaan teknis implementasi SIPD.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata BPKAD Provinsi Banten dalam memperkuat koordinasi dan sinkronisasi sistem keuangan daerah berbasis digital di seluruh wilayah Banten, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel .(guh)