Bank Banten Siap Salurkan Gaji PPPK Kabupaten Pandeglang 

oleh -308 Dilihat
oleh

PANDEGLANG, PILARBANTEN.COM – Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menunjukkan kesiapannya untuk menyalurkan gaji (payroll) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) di Kabupaten Pandeglang.

 

Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi sebanyak 473 PPPK tahap I direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2025. Sebelum itu, para Pegawai dimaksud mengikuti sosialisasi kepegawaian yang dilaksanakan di Grha Pancasila, Kabupaten Pandeglang, Rabu (23/07/2025).

Baca Juga:  HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Banten Tinawati Andra Soni: Tegaskan Komitmennya Berdayakan Perajin Lokal

 

Selain mengikuti sosialisasi, pada kesempatan tersebut para calon PPPK juga langsung melakukan pembukaan rekening di Bank Banten.

 

Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami mengapresiasi rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang akan mempercayakan pengelolaan gaji ratusan PPPK-nya di Bank Banten.

 

“Kepercayaan ini tentu akan kami sambut baik dengan memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh nasabah dan juga Pemkab Pandeglang,” kata Busthami.

Baca Juga:  Wabup Najib Hamas Target 50 Persen KDMP di Kabupaten Serang Mulai Beroperasi

 

Busthami menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang andal dan inovatif bagi seluruh pemangku kepentingan di Banten.

 

“Kami siap menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Bank Banten terus menjaga komitmen dan memperkuat layanan untuk terus memberikan kontribusi bagi Masyarakat dan Pemerintah khususnya di Provinsi Banten,” tutup Busthami.(al)