Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana: BPR/BPRS Harus Permudah Pelayanan Masyarakat Kecil

oleh -134 Dilihat
oleh

Pilarbanten.com – Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) harus mempermudah pelayanan terhadap masyarakat kecil. BPR/BPRS bisa menjadi garda terdepan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Hal itu diungkap Nana Supiana usai menghadiri Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Hotel Tentrem Jakarta, Kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga:  DKPP Kabupaten Serang Publikasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

 

Menurut Nana, keberadaan BPR/BPRS harus memberikan kontribusi nyata dalam membantu perekonomian masyarakat melalui pemberian pinjaman modal yang mudah diakses dengan tingkat suku bunga yang rendah.

 

“Termasuk juga memberikan peran bagaimana masyarakat kecil diajarkan entrepreneur, edukasi serta pendampingan termasuk pemasaran produk UMKM-nya. Sehingga peran BPR/BPRS tidak sebatas pada pinjaman modalnya saja,” ujarnya.

 

Baca Juga:  Pj Sekda Provinsi Banten Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi P3K

Menurut Nana, secara umum kondisi operasional dan keuangan BPR/BPRS di Provinsi Banten cukup baik, seperti BPR di Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang. Ini harus menjadi contoh bagi daerah lain, terlebih posisi Provinsi Banten merupakan daerah strategis.

“Ini penting sebagai salah satu contoh praktik baik dari model pengembangan kelembagaan BPR dan BPRS,” jelasnya.

Baca Juga:  Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Puluhan Lapak di Pasar Ciherang

 

Oleh karena itu, BPR/BPRS harus bersiap dalam menghadapi tantangan jaman, baik dari sisi kelembagaannya, SDM serta teknologi informasinya sehingga setara dengan Bank umum lainnya.

 

“Dengan begitu maka BPR bisa menjangkau daerah pelosok untuk mengantisipasi praktek-praktek Pinjol,” harapnya.(js)