BPKAD Provinsi Banten Raih Empat Penghargaan Bergengsi dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

oleh
oleh

Serang, Pilarbanten.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten berhasil meraih empat penghargaan bergengsi dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024. Penghargaan tersebut meliputi:

 

1. Badan Publik Informatif dengan nilai 99,55.

2. Desk PPID Terbaik.

3. Petugas PPID Terbaik yang diraih oleh Ucu Sastra, SE, MM.

Baca Juga:  Simak, Ini Jam Kerja Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Pada Hari Suci Nyepi 1947 Saka dan Idul Fitri 1446 H di Lingkungan Pemprov Banten

4. Piala Gubernur Banten sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Informatif.

 

Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Banten di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B. Penghargaan diserahkan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, kepada para penerima penghargaan.

 

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., menerima Piala Gubernur Banten, yang menjadi simbol pengakuan atas komitmen BPKAD dalam menyediakan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Najib Hamas Cek Kesiapan UPT PSC 119 Kabupaten Serang

 

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim BPKAD yang terus berupaya memberikan layanan informasi terbaik bagi masyarakat. Ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik,” ujar Rina Dewiyanti.

Acara ini sekaligus menjadi momentum penting bagi BPKAD untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.(guh)