Gelar Rakornas Bersama Seluruh Kepala Daerah, Bawaslu RI Ajak Jaga Netralitas ASN

oleh -286 Dilihat
oleh

Pilarbanten.com – Badan Pengawas Pemilu RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, bertempat di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).

 

Acara yang diikuti oleh seluruh Pemda dan Komisioner Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Banten.

 

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Rahmat Bagja mengimbau seluruh Kepala Daerah untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah daerah masing-masing saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang saat ini tengah memasuki tahapan penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Baca Juga:  Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan 2024 - 2029, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ingatkan Pencapaian Indonesia Emas 2045

 

“KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia akan menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Tanggal 22 September nanti, sehingga ini yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerja keras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama,” ucapnya.

 

Dirinya juga menggarisbawahi peran strategis Kepala Daerah dalam menjaga netralitas ASN dan mengingatkan bahwa pelanggaran dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Sehingga dirinya mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga:  Buka Lomba Kreasi Masakan, Pj Gubernur Al Muktabar Tampilkan Olahan Makanan Bergizi Berbasis Pangan

 

“Serta menjelaskan langkah-langkah konkret untuk memantau dan menindaklanjuti potensi pelanggaran,” ucapnya.

 

Berdasarkan indeks kerawanan Pilkada yang dirilis Bawaslu, kata Bagja, isu netralitas ASN merupakan isu ketiga yang rawan pada masa Pilkada, karena itu pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi nasional bersama yang khusus mengantisipasi pelanggaran ASN.

 

“Dapat kami bandingkan misalnya, pada saat Pemilu 2019 atau 2024, jumlah perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu, tetapi Pilkada 2020 dengan hanya 170 wilayah justru terjadi sebanyak 1.010 perkara/pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov Banten Resmi Keluarkan Aturan Pembatasan Operasional Truk Tambang

 

Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai memimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2024 di Lapangan Upacara PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, menekankan netralitas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024.

 

Al Muktabar beberapa kali mengimbau kepada ASN untuk menjalankan peraturan, dan mematuhi asas netralitas. “ASN harus netral,” tegasnya. (Js)