Sidak PKL Stadion, Ketua Dewan Temukan Pungli

oleh -150 Dilihat
oleh

Serang, – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi bersama jajaran anggota komisi I dan Satpol PP Kota Serang melakukan sidak ke sejumlah pedagang yang mendirikan awning di atas lahan milik Pemkot Serang di kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Sidak dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (7/2/2022). Diawali dengan melihat aktivitas pedagang yang ramai dengan para pembeli. Budi juga memperhatikan sepanjang tempat berjualan pedagang yang persis berada di atas kali.

Setelah itu, politisi Gerindra ini kemudian mendatangi kantor Dinas Pariwisata, Olahraga, dan Kepemudaan (Disparpora) Kota Serang yang lokasinya tidak jauh dari tempatnya sidak.

Di kantor itu, ia tidak menemukan Kepala Dinas yang dituju. Melainkan hanya ada pejabat Analisis Keolahragaan Boy Sagita.

Kepada Boy kemudian Budi mempertanyakan perihal posisi pedagang yang berjalan di atas lahan Pemkot itu. Perbincangan itu dilakukan secara tertutup.

Seusai melakukan perbincangan, kepada wartawan Budi mengatakan, setelah dilakukan penelusuran ternyata memang kerja pejabat Disparpora Kota Serang ini tidak jelas.

“Ternyata pejabat di Disparpora yang membekingi para pedagang itu. Mereka membayar sejumlah uang kepada pejabat yang ada di sini,” tegasnya.

Tidak sampai di situ, Budi juga mengklaim tindakan pungli yang dilakukan oknum pejabat Disparpora ini mencoreng nama baik Walikota Serang dan menjatuhkan harkat martabat Pemkot.

“Ini kita sedang Gencar-gencarnya melakukan penataan, ini malah bikin rucek memberikan izin pedagang,” ujarnya.

Atas insiden dugaan pungli ini, dirinya akan segera melakukan komunikasi dengan Sekda Kota Serang selaku komandan ASN di Pemkot Serang.

Budi berharap ada tindakan tegas dari Sekda atas apa yang sudah dilakukan oleh pejabat Disparpora ini. “Bikin malu aja ini. Makanya saya minta penindakan tegas,” imbuhnya.

Sementara itu Kadisparpora Yoyo Wicahyono saat mengetahui akan dikunjungi rombongan, ia kabur menggunakan motor dari kantornya.(loet)