Harga ‘Obat COVID-19’ di Banten Naik 4 Kali Lipat

oleh -231 Dilihat
oleh

Serang, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menemukan lonjakan harga obat yang dianggap bisa digunakan untuk menyumbuhkan COVID-19 tinggi di wilayah Provinsi Banten. Kenaikannya harga mencapi 4 kali lipat di atas harga eceran tertinggi (HET) di tengah lonjakan COVID-19.

Hal tersebut berdasarkan monitoring harga dan ketersediaan obat-obatan di Banten.

“Kami menemukan lonjakan luar biasa sampai 400 persen di toko obat dan apotik,” kata Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana usai meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Industri Modern Cikande, Serang, Jumat (9/7/2021).

Saat ini pihaknya bersama Polda Banten sedang mendalami penyebab terjadinya lonjakan harga tersebut. Disebabkan banyaknya permintaan masyarakat atau adanya upaya penimbunan dari sejumlah oknum yang ingin mengambil keuntungan di tengah lonjakan kasus COVID-19.

“Kami rumuskan apa penyebabnya dulu dan kemudian memberikan tindakan kepada mereka yang sengaja mengambil keuntungan ditengah situasi darurat seperti ini,” katanya.

Disampaikan Nana, berdasarkan hasil monitoring kenaikan itu hanya terjadi pada jenis obat yang dianggap bisa digunakan untuk menyumbuhkan COVID-19 terutama obat anti virus. Pihaknya akan melakukan razia ke sejumlah toko dan distributor obat.

“Kami sudah kordinasi dengan kapolda untuk melalukan langkah-langkah antisipasi dan refresif di lapangan,” katanya.

Sementara, untuk pasokan oksigen untuk rumah sakit, rumah singgah dan pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri dirumah hingga saat ini diklaim masih aman.

“Tadi kita juga mengecek satu industri produsen tabung oksigen yang ada di Serang stok masih tersedia,” katanya.(war)