Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
OBP selaku Direktur Pelaksana IV LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI; DW selaku Direktur Pelaksana I LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
“Y selaku Pengurus CV Lancar Jaya, diperiksa terkait supplier dari debitur LPEI;
EP selaku Pengurus CV Lancar Jaya, CV. Maju Makmur, CV. Jaya Sakti, CV. Langgeng Sejahtera, CV. Berkat Sejahtera, diperiksa terkait supplier dari debitur LPEI,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (18/11/2021).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Red).