3 Ribu Pekerja di Banten Kena PHK, Disnaker: Korban PHK Akan Terus Bertambah

oleh -61 Dilihat
oleh

Serang, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten mencatat sebanyak 9.180 karyawan pabrik dirumahkan oleh pihak perusahaan. Sebanyak tiga ribu lebih pekerja diantaranya telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Disnakertrans Banten memperkirakan, akibat pandemik virus corona atau COVID-19, angka pengangguran di Banten akan bertambah.

Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi mengatakan, pihaknya memperkirakan kasus PHK akan terus bertambah jika wabah corona di Banten belum mereda. Bahkan dirinya juga memastikan jumlah buruh yang terdampak akan bertambah dari angka sebelumnya.

“Yang jelas kita data yang kita 5 ribu lebih dirumahkan dan 3 ribu lebih mengalami PHK. Yang dirumahkan ini contoh kita pantau di Tangsel di perusahaan Surya Tolo sekira 10 persen karyawan di rumahkan karena daerah tersebut menerapkan PSBB, kebijakan bagi daerah yang zona merah,” kata Al Hamidi saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).

Al Hamidi juga meminta kepada perusahaan merumahkan karyawannya agar dapat memenuhi hak-hak mereka berupa gaji sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Dirinya juga meminta kepada buruh yang di PHK segera mendaftar kartu pra kerja supaya mendapatkan konpensasi sebesar Rp 400.000 setiap bulannya.

“Jadi begini temen-teman yang dirumahkan ini tentu kita berharap masih dibayar upah berdasarkan kesepakatan,”katanya.

Pihaknya juga berharap agar perusahaan yang mengalami penutupan imbas pandemik dan merumahkan karyawannya dapat buka kembali setelah pandemi virus corona selesai.

“Perusahaan di Banten ada yang berapa yang tutup, 100 perusahaan lebih dari perusahaan kecil, sedang dan besar. Sebagian pabrik masih kelihatan stabil, namun ada pabrik yang tutup kurang dari 50 perusahaan,” jelasnya.(Anwar/Teguh)