SERANG, PILARBANTEN.COM – Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keberagaman suku, agama, ras, dan budaya. Kondisi ini menuntut adanya cara pandang bersama yang mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Wawasan nasional hadir sebagai landasan berpikir dan bertindak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang berakar pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam perkembangannya, arus globalisasi membawa tantangan serius bagi penguatan wawasan nasional. Kemajuan teknologi informasi dan keterbukaan budaya global di satu sisi memberikan peluang, namun di sisi lain juga berpotensi mengikis identitas nasional. Lunturnya rasa nasionalisme, meningkatnya individualisme, serta rendahnya kepedulian terhadap kepentingan bersama menjadi gejala yang semakin nyata, terutama di kalangan generasi muda.
Secara konseptual, wawasan nasional merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya dalam rangka mencapai tujuan nasional. Ia berfungsi sebagai instrumen pemersatu di tengah keberagaman dan memiliki kekuatan ideologis sekaligus yuridis. Nilai-nilai wawasan nasional tercermin dalam berbagai ketentuan konstitusional yang menegaskan pentingnya persatuan, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat. Dengan demikian, wawasan nasional seharusnya tidak berhenti sebagai wacana normatif, melainkan diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Namun, realitas menunjukkan bahwa implementasi wawasan nasional masih menghadapi berbagai kendala. Penulis berpandangan bahwa lemahnya pengamalan nilai-nilai kebangsaan tidak terlepas dari kurang optimalnya pendidikan karakter dan kebangsaan. Pendidikan sering kali lebih menekankan aspek pengetahuan, sementara pembentukan kesadaran kolektif dan tanggung jawab sebagai warga negara belum mendapatkan perhatian yang memadai. Di ruang digital, minimnya literasi kebangsaan juga membuka ruang bagi narasi yang berpotensi memecah persatuan.
Oleh karena itu, penguatan wawasan nasional perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan melalui pendidikan, pemanfaatan media sosial secara bijak, serta kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan nasional. Wawasan nasional harus dihadirkan sebagai nilai hidup yang relevan dengan dinamika zaman, bukan sekadar jargon seremonial.
Pada akhirnya, di tengah tantangan globalisasi yang semakin kompleks, wawasan nasional tetap menjadi pilar utama dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan bangsa Indonesia. Dengan pemahaman yang utuh dan pengamalan yang konsisten, wawasan nasional dapat menjadi benteng moral dan ideologis dalam menghadapi perubahan global tanpa kehilangan jati diri bangsa.

Nama : M.Rangga
Nim : 251090200548
Kelas: 01HKSE007
Fakultas Hukum Universitas Pamulang PDSKU Kota Serang








