Wahidin Halim Kembali Perpanjang PSBB Banten Sebulan Kedepan

oleh -104 Dilihat
oleh

Serang, Pilarbanten.com- Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan virus coron atau COVID-19 di wilayahnya.

Penetapan perpanjangan PSBB dilaksanakan selama satu bulan sejak 21 Oktober hingga 19 November 2020.”Dan dapat diperpanjang jika masih terdapat penyebaran virus corona,” dalam surat keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang diterima wartawan, Rabu (21/10/2020).

Pemerintah daerah kabupaten/kota diminta konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Kemudian melaksanakan check point disetiap perbatasan.

Baca Juga:  Gunung Semeru Meletus, Gunung Ini Tertinggi di Pulau Jawa

“Tempat pemeriksaan wilayah di Kabupaten/Kota se Provinsi Banten diatur oleh bupati dan wali kota,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten kasus baru corona di wilayahnya perhari ini kembali mencetat rekor tertinggi dengan sebanyak 221 kasus dengan total jumlah kasus positif corona sebanyak 8092 kasus. Rinciannya sebanyak 1.399 orang masih dirawat, sebanyak 6431 orang sembuh dan sebanyak 262 orang meninggal.

Baca Juga:  Aklamasi, Ratu Tatu Kembali Pimpin PMI Banten

Kemudian, daerah yang masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19 di Banten tinggal Kota Tangerang Selatan. Sementara 7 daerah lain berstatus zona oranye.

Sebelumnya, mantan Wali Kota Tangerang itu menuturkan bahwa bed occupancy rate atau presentasi jumlah pemakaian tempat tidur di sejumlah rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 di wilayahnya sudah mencapai sebanyak 90 persen. Dia meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menyediakan tempat isolasi karena mayoritas pasien corona di Banten berstatus orang tanpa gejala (OTG).(War/Red)