Serang, – Ketua DPRD Banten Andra Soni memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam demonstrasi di depan Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (12/4/2022). Hal tersebut akan dilakukan melalui berkirim surat kepada pemerintah pusat dan berkoordinasi dengan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Diketahui, dua kelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (12/4/2022). Terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan mereka, yaitu menuntut agar pemerintah menjaga kestabilan harga dan menangkap mafia minyak goreng. Selain itu, mendesak presiden memecat menteri yang menggaungkan wacana presiden tiga periode dan tidak menunda pemilu 2024.
“Satu hal yang pasti saya mengucapkan terima atas aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan mahasiswa,” kata Andra Soni.
Dia menjelaskan, tindaklanjut aspirasi dilakukan dengan cara berkirim surat kepada presiden untuk aspirasi kewenangan pemerintah pusat. Sementara untuk daerah, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD di lingkungan Pemprov Banten.
“Karena, secara konstitusi kami juga harus menyampaikan aspirasi, ” ucapnya. (tis)