SERANG, PILARBANTEN.COM – Bupati Serang, Ratu Zakiyah, akhirnya angkat bicara soal dugaan pencemaran Sungai Ciujung akibat limbah industri.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang siap berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ratu Zakiyah mengungkapkan bahwa KLHK sebelumnya telah mengambil langkah terhadap perusahaan yang diduga mencemari sungai tersebut.
“Kalau tidak salah, kemarin KLH sudah pernah memberikan sanksi kepada industri yang terbukti membuang limbah ke Sungai Ciujung. Saya yakin ke depan akan ditindaklanjuti,” ujar Ratu Zakiyah kepada awak media, Rabu (18/6/2025).
Jika belum ada tindak lanjut dari KLHK, Pemkab Serang berencana melayangkan surat resmi sebagai bentuk keseriusan dalam menangani masalah lingkungan ini.
“InsyaAllah, kalau belum ada tindak lanjut dari Kementerian LH, kami akan bersurat secara resmi,” tegasnya.
Menurut Ratu Zakiyah, Sungai Ciujung berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Kalau tidak salah, Sungai Ciujung itu kewenangan pusat, jadi kami akan intens berkoordinasi,” ucapnya.
Zakiyah juga menyampaikan komitmen Pemkab Serang untuk mendukung segala upaya pelestarian lingkungan, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Insya Allah, kami akan berikan yang terbaik untuk warga Kabupaten Serang,” tutupnya.(Ald/Red)