SERANG, PILARBANTEN.COM – Melanjuti audiensi kemarin puluhan warga Cikoneng Kecamatan Curug Kota Serang menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Kota Serang, aksi ini dipicu karena warga Cikoneng sepakat akan menutup paksa peternakan ayam.
Venus, koordinator aksi mengatakan bahwa saat audiensi kemarin belum menemui titik temu apakah peternakan ini legal atau ilegal, dalam aksi ini masyrakat Cikoneng Kecamatan Curug ingin menanyakan hal tersebut.
“Saat audiensi kemarin yang tadi nya pak walikota mengakatan ilegal sekarang jadi legal dikarnakan izinnya mereka warisan dari kabupaten serang,” ungkapnya saat di wawancarai disela-sela para aksi, Jumat (6/3/2020).
Venus juga menambahkan bahwa saat audiensi kemarin Walikota Serang mengakatakan dari Januari sampai Juni akan menutup peternakan ayam tersebut setelah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) selesai di revisi tapi dari dewan sendiri mengatakan bahwa bulan ini akan di tutup peternakan tersebut.
“Kami datang ke sini ingin menanyakan janji tersebut kalo mereka memang benar-benar, ya tinggal membuat bukti tertulis,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Serang Babay mengatakan penutupan peternakan itu harus sesuai dengan RTRW yang baru di sahkan setelah itu baru proses, karena jika ditutup tanpa secara paksa yang dikhawatirkan perusahaan tersebut akan menuntut balik pemerintah Kota Serang.
“Karena kan ini berbicaranya bukan hanya satu perusahaan tapi kan di curug itu banyak perusahaan peternakan ayam, yang jelas ketika menyalahi aturan perusahaan bisa menuntut balik,” ungkapnya.
Babay menambahkan perizinan perusahaan peternekan ayam masih menggunakan RTRW Kabupaten dan pemerintah Kota Serang sekarang ini masih berpacu pada RTRW yang lama.
“Karena kan perusahaan tersebut ada yang dari tahun 90 an itu kan masih menggunakan RTRW Kabupaten, cuman kan kita pemerintah kota serang kalo memang belum punya aturan yang baru, jelas harus berpacu pada aturan yang lama,”tambahnya.
Peternakan ayam tersebut derdampak buruk kepada masyarakat sekitar, poin-poin penyimpangan yang di lakukan peternakan ayam adalah. Pencemaran lingkungan, membuang limbah ke sungai dan sawah warga, banyaknya lalat yang berterbangan ke lingkungan warga menyebabkan virus dan bakteri.
Peternakan ayam tersebut tidak pernah melakukan Corporate Social Renponsibility (CSR) dan gaji pekerja tidak sesuai dengan peraturan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Venus menegaskan bahwa pihak nya menolak keras dan menutup peternakan dan pihaknya akan kembali lagi dengan masa aksi yang lebih banyak.
“Kita menolak keras dan menutup peternakan ayam, bertindak secara hukum dan tidak terlibat dengan permainan perizinan,” tegasnya.(Agung/Teguh)