Sekretaris PT Asuransi Kredit Indonesia Diperiksa Terkait Korupsi PT AMU

oleh -102 Dilihat
oleh

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016-2020.

“Saksi yang diperiksa, yaitu K selaku Mantan Sekretaris Perusahaan PT. Asuransi Kredit Indonesia, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016-2020,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (18/10/2021).

Baca Juga:  Kemenag Banten : Soal Dana Hibah Ponpes Yang Fiktif, Kecil Kemungkinan Terjadi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” katanya.(Red)