Sejumlah Kepala Daerah Surati Jokowi Soal UU Ciptaker, Bagaimana Sikap Gubernur Banten?

oleh -120 Dilihat
oleh

Serang, Pilarbanten.com – Sejumlah kepala daerah ikut bersuara dalam penolakan pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja setelah maraknya demonstrasi dari berbagai kalangan di masing-masing daerahnya.

Seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X dan sejumlah kepala daerah tingkat II Kabupaten/kota di berbagai daerah.

Mereka akan menyampaikan tuntutan terkait penolakan kaum buruh dan mahasiswa terkait UU Cipta Kerja kepada pemerintah pusat.

Baca Juga:  BPN Banten: Redistribusi Tanah, Memberikan Kepastian Hukum

Namun tidak dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, meski hampir setiap hari gelombang demonstrasi terkait UU kontroversial terjadi di wilayahnya, mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu hingga saat ini enggan menemui demonstran dan menyatakan sikap terkait tuntutan buruh dan mahasiswa.

“Itu kewenangan gubernur pada prinsifnya mendorong ke arah sana (pernyataan sikap) tapi tetap yang memutuskan kan gubernur kita udah tampung aspirasinya. Tadi saya telepon (gubernur) tapi gak diangkat,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi setelah menemui pendemo di depan kantor Gubernur Banten, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga:  Sepi Pembeli, Pedagang Daging di Pasar Rau Terpaksa Jual Rugi

Ia mengaku, akan menyampaikan permintaan buruh dan mahasiswa kepada Gubernur Banten untuk mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait penolakan para buruh dan mahasiswa di Banten terkait UU Cipta Kerja yang baru disahkan tersebut.

“Soal sikap (gubernur), mudah-mudahan aja berdoa aja. Kita sampaikan tenang aja,” tutur Hamidi.

Sejumlah gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Banten. Mulai dari aksi damai hingga berujung rusuh dan bentrok dengan aparat kepolisian. Dari ratusan massa aksi mulai pejalar dan mahasiswa yang diamankan polisi, sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melawan petugas.(War/red)