Satlantas Luncurkan Aplikasi SINAR : Mempermudah Perpanjangan SIM

oleh -111 Dilihat
oleh

Serang, PilarBanten.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang mengajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) guna mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Uji Teori Satlantas Polres Serang, Aipda Edi menjelaskan, aplikasi SINAR merupakan inovasi dari Korlantas POLRI yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SIM tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

“Udah ada apilkasi, terkhususnya kepada masyrakat yang akan memperpanjang sim, yang simnya masih berlaku. Bisa perpanjang melalui aplikasi sinar, tidak usah datang ke polres,” ujarnya saat di temui oleh PilarBanten (17/02/2025)

Baca Juga:  Acara Pisah Sambut Kapolres:Harapan Baru di Kepemimpinan AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H.

Dikatakan Edi, aplikasi ini bisa diunduh melalui Apps Store dan Play Store. Setelah mendaftar, pengguna dapat mengikuti serangkaian prosedur seperti tes kesehatan dan tes psikologi secara daring.

“Khusus kalo untuk perpanjang sim, tidak usah datang ke Polres, terekcuali penerbitan terbaru,” ujarnya

Kemudian, lanjut Edi, setelah menyelesaikan tahapan yang diperlukan, pemohon dapat melakukan pembayaran melalui virtual account yang tersedia dalam aplikasi. SIM yang diperpanjang kemudian dapat diambil langsung atau dikirim melalui layanan pos sesuai dengan pilihan pemohon.

Baca Juga:  Kapolres Lebak Tinjau Pengamanan Obyek Wisata Suku Adat Baduy Selama Libur Panjang

“Jadi sekarang sangat mudah yah bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM bisa melalui Aplikasi SINAR,” katanya.

Sementara untuk pembuatan SIM, masih kata Edi, masyarakat harus datang langsung ke Satlantas Polres Serang dengan membawa persyaratan berupa KTP.

“Kalau pembuatan baru atau penerbitan SIM baru harus datang ke polres, dengan persyaratan seperti KTP, Kartu Kesehatan, dan Piskologi,” terangnya.

Baca Juga:  Kesaksian ahli BPN, sengekta tanah PUSPEMKAB Serang

Terakhir, Edi menghimbau kepada masyarakat jika ingin membuat SIM baru disarankan agar datang langsung ke Satlantas Polres Serang dengan membawa persyaratan administrasi.

“Kami memberikan pelayana terbaik kepada masyarakat, jadi jangan pernah khawatir ketika masyarakat sudah datang kesini sudah memenuhi administrasi lulus ujian teori dan praktek dinyatakan lulus pasti akan di terbitkan SIM nya,” pungkasnya(Ald/Red)