Satgas PETI Belum Berhasil Tangkap Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak

oleh -66 Dilihat
oleh

SERANG – Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) Polda Banten belum berhasil menangkap bos tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Aktifitas penambang ilegal atau gurandil di kawasan TNGHS dituding menjadi penyebab banjir banding dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, Satgas PETI telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang gurandil dap 12 gurandil atau penambang emas dari empat lokasi pengolahan hasil tambang emas ilegal Kecamatan Lebak Gedong dan Kematan Cipanas, Kabupaten Lebak.

“Ya kita masih dalam proses penyelidikan dan sudah masuk ranah penyidikan data-data hasil pemeriksaan itu tapi kita masih proses recovery pasca banjir,” kata Edy saat dikonfirmasi, Selasa (21/1).

Meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti berupata ratusan alat pengolahan emas atau gelundung, mercury atau alat pemisah emas dengan batu, serta karung-karung berisi batu yang akan diolah menjadi emas. Tim Satgas PETI belum menetapkan tersangka dab menangkap bos tambang ilegal.

“Upaya preventif dan rekonsiliasi sudah berjakan kalau Bogor melakukan (penangkapan) seperti itu ya biar itu kan Bogor punya tanggung jawab masing-masing. Gak ada yang lama gak ada kendala ini kan harus dilewati secara bertahap jadi kita hargai aja kita tunggu aja kan proses masih berjalan,” katanya.

Pengusaha tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak, diduga telah melarikan diri, setelah menjadi target operasi Tim Satgas PETI.

“Para pemilik juga belum kita periksa, karena saat dilakukan penyisiran dan tindakan di lokasi, mereka sedang tidak di rumah, Namun akan terus kita lakukan interogasi dan pemeriksaan, untuk mengetahui peran dan tanggung jawab,” katanya.(anwar/teguh)