SERANG, Pilarbanten.com– PKS resmi memberikan Surat Keputusan (SK) bakal calon Gubernur Banten kepada Andra Soni dan bakal calon Wakil Gubernur Banten kepada Achmad Dimyati Natakusumah, untuk maju di Pemilihan Gubernur Banten. SK itu diberikan langsung oleh DPP PKS, Jakarta, pada Senin, (15/7/2024).
Surat keputusan Bacagub dan Bacawagub Provinsi Banten itu dibacakan langsung oleh Sekretaris BPW Banjabar DPP PKS Ade Suherman.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, SK untuk Andra-Dimyati ini merupakan bentuk amanah PKS untuk dapat memenangkan kontestasi Pilgub Banten 2024.
Syaikhu menginstruksikan kepada seluruh struktur mulai dari DPP, DPW, DPD, DPC, DPRA PKS untuk bergerak totalitas memperjuangkan kemenangan Andra Soni dan Dimyati.
Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat (Banjabar), Achmad Ru’yat berpesan kepada Andra-Dimyati untuk menjaga soliditas partai koalisi dengan membangun semangat kebersamaan.
Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi menambahkan, pihaknya siap menggerakkan struktur partai hingga simpatisan untuk memenangkan Pilgub Banten 2024.
“Termasuk juga Pilbup dan Pilwalkot tentunya. Ini instruksi tegas dari Presiden PKS saat memberikan arahan pada penyerahan SK Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot se-Banten,” kata Gembong.
Usai mendapatkan SK dari DPP PKS, bakal calon Gubernur Banten Andra Soni mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya untuk maju pada Pilgub Banten 2024 mendatang. Andra mengaku akan menjalankan perintah tersebut sebaik-baiknya. (Guh)