PILARBANTEN.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pemungutan Daerah (PPD) Rangkasbitung intensifkan razia pajak kendaraan bermotor di pertigaan Sampay, Warunggunung, Lebak, Banten, sebagai langkah strategis meningkatkan pendapatan pajak tahun 2023.
Kepala UPT PPD Rangkasbitung, Endad Haryanto, menjelaskan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak kendaraan bermotor dalam periode satu bulan setengah.
Razia rutin akan dilaksanakan setiap Minggu dengan lokasi yang bervariasi, fokus pada plat A (Banten), mencakup Lebak, Pandeglang, dan Serang.
Identifikasi kendaraan yang belum membayar pajak menjadi prioritas, sementara UPT PPD Samsat Rangkasbitung menyediakan layanan pembayaran di tempat. Alternatif pembayaran meliputi kantor Samsat Rangkasbitung, gerai-gerai seperti Samsat Kecamatan Maja, Samsat Cipanas, Samsat Gunungkencana, unit mobil Samsat keliling (Samling), dan E-Samsat. Pembayaran juga dapat dilakukan di Indomaret dan Alfamart.
Endad berharap kesadaran masyarakat Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten terhadap pembayaran pajak kendaraan meningkat, mengingat kontribusinya pada pembangunan dan kemajuan Provinsi Banten di berbagai sektor.(baron)