Cilegon, – Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Cilegon mengkonfirmasi kasus pertama terkonfirmasi positif corona atau COVID-19. Kota Cilegon merupakan daerah ketujuh terdapat kasus positif COVID-19 di Banten.
Pasien yang berjenis kelamin perempuan tersebut merupakan warga Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putera mengatakan, kasus positif pertama itu diduga tertular dari daerah Tangerang lantaran yang bersangkutan mengikuti suaminya yang bekerja dan tinggal di sebuah kontrakan di daerah Tangerang.
“Karena mempunyai penyakit autoimun suaminya khawatir kalau istrinya tertular COVID-19 sehingga istrinya disuruhlah pulang ke Cilegon,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (29/4).
Sepulang dari Tangerang pada tanggal 10 April lalu, wanita berumur 31 tahun ini menderita demam dan berobat ke Klinik Bapelkes Krakatau Steel namun tidak sembuh. Karena tidak ada perubahan pasca berobat ke klinik, yang bersangkutan dirujuk ke RSKM Cilegon dan dilakukan rapid test hasilnya non reaktif.
Meski hasil rapid test negatif yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan swab karena menderita gejala demam setelah bepergian dari daerah zona merah.
“Pada tanggal 28 April berdasarkan hasil pemeriksaan PCR dan dinyatakan positif COVID-19,” katanya.
Setelah dinyatakan positif, Dinas Kesehatan langsung melakukan skrining terhadap tiga anggota keluarganya dan tenaga medis RSKM Cilegon karena telah kontak langsung dengan pasien. Kemudian mereka akan menjalani isolasi mandiri.
“Rencananya ini pasien akan di rujuk ke RSUD Banten,”katanya.(Anwar/Teguh)