Serang, – Pihak kepolisian menemukan kitab, pusaka, jimat hingga alat kontrasepsi di kediaman Arya (52) pimpinan kelompok aliran hakekok balakasuta di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
“Masih kita amankan. Berdasarkan olah TKP betul itu (barang-barang) ada di salah satu kediaman orang tersebut,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, disampaikan Hamam, anggota kelompok menyimpang tersebut hanya ada di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis dan belum ditemukan di daerah-daerah lain di Kabupaten Pandeglang. Mereka pun dinilai menutup diri dari para tetangga.
“Jadi anggotanya sementara hanya orang-orang yang kita amankan kemarin,” katanya.
Kendati ditemukan alat kontrasepsi, namun, berdasarkan pengakuan mereka tidak ada kegiatan ritual yang mengarah aktivitas seksual di kelompok tersebut. Sementara, sejumlah pusaka yang dimiliki Arya sang pimpinan kelompok untuk membuktikan kepada pengikutnya bahwa memiliki kemampuan lebih.
“Untuk pegangan yang bersangkutan digunakan seperti namanya seorang ketua mungkin mempunyai kemampuan lebih sehingga bisa mempengaruhi pengikut-pengikutnya,” katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang Tubagus Hamdi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aliran tersebut, namun, keputusan sementara MUI masih menyimpulkan bahwa kelompok tersebut aliran menyimpang.
“Sesuai dengan hasil pemeriksaan polisi itu ajaran yang menyimpang, kenapa? Masa mandi bersama-sama telanjang karena kita ada batasan hukum itu diangggap menyimpang,” katanya.(WR/Red)