Polisi Tangkap Pencuri Baterai Tower BTS di Cilegon

oleh -273 Dilihat
oleh

KOTA CILEGON, PILARBANTEN.COM – Polsek Cilegon berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis baterai tower Base Transceiver Station (BTS). Pelaku berinisial RM (34) menjadi bulan-bulanan massa saat tertangkap basah mencuri BTS alrm provider berbunyi.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/12) dini hari di Linkungan Rokal, Rt/Rw.04/11, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
“Pelaku tertangkap dan sempat dipukuli oleh massa selanjutnya datang petugas Bhabin mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Cilegon Jajang Mulyaman saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2019).
Jajang menjekaskan, kejadian ini bermula alrm dari kantor Proveder menyala selanjutnya Saksi langsung berangkat ke lokasi melihat pelaku masih di dalam pagar Tower, begitu Saksi mendekat ke Tower pelaku langsung lompat pagar dan lari dikejar oleh saksi dan tertangkap oleh masyarakat yang berada disekitar tower.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan, 4 buah batre beck up perangkap power merk shoto 100 AH, kunci pas, obeng, tang potong, tang kombinasi, kunci T, gergaji besi, kunci L dan lakban.
“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cilegon untuk dilakukan proses selanjutnya,” katanya. (Anwar/Teguh)

Baca Juga:  Pembangunan Banten Internasional Stadium Jadi Temuan BPK