Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana: Optimalkan Kinerja, Efisiensi Tidak Hambat Pelayanan Dasar

oleh
oleh

Pilarbanten.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana tekankan jajaran aparatur Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk optimalkan kinerja pelayanan pendidikan. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tidak menghambat pelayanan dasar wajib.

Baca Juga:  Pentingnya ASN Punya Mindset dan Perilaku Tidak Korupsi, Sejalan dengan Visi Gubernur Andra Soni dan Asta Cita Presiden Prabowo

“Terus kita tingkatkan layanan kinerja. Karena Dindik layanan dasar wajib yang harus dirasakan masyarakat,” ujar Nana pada apel pagi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (13/2/2025).

Pada kesempatan itu Nana juga memastikan, terhadap kebijakan efisiensi anggaran tidak menghambat aparatur menjalankan tugas pokok fungsi dan program terhadap seluruh layanan dasar wajib yang harus dirasakan masyarakat.

Baca Juga:  137 Calon Paskibraka Kabupaten Serang 2025 Jalani Tes Akhir Seleksi Kepribadian

“Sebagai aparatur negara, kita harus responsif pelayanan publik, terutama terhadap pelayanan dasar wajib,” tambahnya

Nana juga mengingatkan setiap pegawai harus jujur dan berintegritas. Para aparatur diimbau tetap berpegang teguh terhadap integritas. Standar etika jujur harus diimplementasikan dimana sikap dan tindakan harus berlandaskan kejujuran.

“Yang perlu ditanamkan pada diri kita harus jujur dan berintegritas tinggi,” terangnya (js)

Baca Juga:  Program Pemutihan PKB, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Membentuk Karakter Masyarakat Taat Pajak