Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana: Optimalkan Kinerja, Efisiensi Tidak Hambat Pelayanan Dasar

oleh
oleh

Pilarbanten.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana tekankan jajaran aparatur Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk optimalkan kinerja pelayanan pendidikan. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tidak menghambat pelayanan dasar wajib.

Baca Juga:  IPM Banten 2025 Capai 77,25 Poin, DPRD Apresiasi Kolaborasi Kebijakan Pro Rakyat Daerah dan Pusat

“Terus kita tingkatkan layanan kinerja. Karena Dindik layanan dasar wajib yang harus dirasakan masyarakat,” ujar Nana pada apel pagi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (13/2/2025).

Pada kesempatan itu Nana juga memastikan, terhadap kebijakan efisiensi anggaran tidak menghambat aparatur menjalankan tugas pokok fungsi dan program terhadap seluruh layanan dasar wajib yang harus dirasakan masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Bakal Fasilitasi Pemilih Disabilitas di Pilkada Kabupaten Serang 2024

“Sebagai aparatur negara, kita harus responsif pelayanan publik, terutama terhadap pelayanan dasar wajib,” tambahnya

Nana juga mengingatkan setiap pegawai harus jujur dan berintegritas. Para aparatur diimbau tetap berpegang teguh terhadap integritas. Standar etika jujur harus diimplementasikan dimana sikap dan tindakan harus berlandaskan kejujuran.

“Yang perlu ditanamkan pada diri kita harus jujur dan berintegritas tinggi,” terangnya (js)

Baca Juga:  Provinsi Banten Raih Apresiasi Sebagai Daerah Penyalur Bantuan Pangan Pengentasan Stunting oleh ID FOOD