Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPSA Regional di Kabupaten Lebak

oleh -132 Dilihat
oleh

Pilarbanten.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau lokasi rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Regional Provinsi Banten di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Rabu (20/11/2024).

 

Al Muktabar mengatakan, rencana pembangunan TPSA Regional itu berada di kawasan yang dimiliki oleh Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani). Dimana TPSA Regional tersebut mengedepankan pengelolaan secara lestari.

 

“Pengelolaan kawasan itu direncanakan dengan secara lestari, sehingga nanti justru sampah-sampah itu bisa menjadi kompos dan membuat daya dukung lingkungannya,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga:  Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Dampingi Ketua Dekranas Selvi Gibran Rakabuming Buka Pelatihan Keterampilan Bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang

 

Selanjutnya, Al Muktabar menuturkan dengan tidak menebang pohon, diharapkan pohon-pohon mampu menjadi penyaring sehingga tidak menimbulkan aroma tak sedap.

 

“Pengelolaan konsep lestari itu, karena ini di kawasan hutan kedap penyerapan bau dan itu salah satu metodenya. Kemudian kita juga melibatkan masyarakat dalam pengelolaan tersebut sesuai dengan potensi masing-masing,” katanya.

 

Selain itu, Al Muktabar juga mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan satu titik untuk menjadi tempat pengelolaan sampah tersebut.

Baca Juga:  Pesan Gubernur Andra Soni ke Budi-Agis: Tugas Kita Melayani dan Bikin Warga Tidak Kelaparan

 

“Direncanakan ada satu kawasan industri pengelolaan sampah, baik berbasis plastik dan lainnya, bahkan sampah yang akan dikelola menjadi kompos,” katanya.

Al Muktabar menyampaikan, adapun luasan lahan yang akan digunakan dalam rancangan pembangunan TPSA Regional tersebut sekitar 190 hektar dengan lokasi yang tidak jauh dari akses pintu tol dari ruas tol Serang-Panimbang.

 

“Kawasan ini nanti tidak jauh dari exit tol sekitar 4 s.d 7 KM, sehingga biaya angkut dari Kabupaten/Kota tidak ada kendala. Dan kita ikhtiarkan ini tidak akan membebani Pemerintah Kabupaten/Kota, kita akan menggunakan APBD Provinsi Banten,” jelasnya.

Baca Juga:  Dihadiri Bawaslu, Bupati Tatu Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024

 

Pada kesempatan tersebut, mengajak masyarakat untuk berperan dalam menyelesaikan permasalahan sampah, diantaranya dengan melakukan pemilahan sampah sebelum masuk ke TPS.

 

“Pemilahan sampah itu sesuatu konseptual yang baik, sehingga diharapkan mulai dari pemilahan di rumah tangga dapat dilakukan,” pungkasnya.(js)