Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

oleh -161 Dilihat
oleh

Pilarbanten.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendampingi rombongan Komisi II DPR RI melakukan peninjauan lapangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 8, Kota Serang, Rabu (13/11/2024).

 

Al Muktabar mengungkapan, pelaksanaan persiapan program MBG itu untuk di Provinsi Banten sejatinya sudah berjalan, terutama pada rentang tugas yang menjadi kewenangan Provinsi yakni tingkat SMAN/SMKN dan SKh.

 

“Kemudian kami juga saat ini sudah menerima uraian tugas pelaksanaan program itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Buka Orientasi DPRD Kabupaten Tangerang dan Pandeglang

 

Pelaksanaan program MBG untuk di Provinsi Banten ini akan lebih mengutamakan pemberdayaan siswa SMKN dengan spesifikasi jurusan tata boga yang jumlahnya cukup banyak. Kita akan dioptimalkan itu karena mereka sudah terbiasa.

 

“Adapun untuk panduan komposisi gizinya, agar sesuai dengan ketentuan, kami menggandeng Universitas Indonesia (UI),” ucapnya.

 

Hal itu, dikatakan AL Muktabar, tidak hanya dilakukan pada program MGB, tetapi juga jauh sebelum itu sudah dilakukan pada penanganan stunting dan gizi buruk. Kita sudah laksanakan itu melalui dapur PKK dan Posyandu sehingga angka stunting di Banten terus menurun. “Dan itu akan terus kita jalankan untuk rentang usia 0-60 bulan,” ujarnya.

Baca Juga:  Rakornas 2024, TP PKK Provinsi Banten Usulkan Program Pendampingan Anak Stunting Melalui Makan Bergizi dan Pemantauan Tumbuh Kembang

Ketua rombongan dari Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda mengapresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Pemprov Banten dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, dengan dilibatkannya siswa SMKN itu, tidak hanya menjadikan mereka sebagai objek penerima bantuan, tetapi juga menjadi subjek dalam mata rantai program MBG.

 

“Saya rasa ini patut dicontoh juga oleh daerah lain,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Banten dan Kejati Banten Jalin Kerja sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

 

Selain itu, lanjutnya, pelaksanaan program MBG di Provinsi Banten ini juga lebih banyak melibatkan UMKM. Ini penting karena pada akhirnya tidak hanya pemerintah yang bekerja, tetapi juga ada keterlibatan aktif dari sektor swasta.

 

“Dan yang pasti anggaran yang disalurkan ini akan transparan karena kita juga akan diaudit oleh BPK,” pungkasnya.(js)