Pj Gubernur A Damenta: Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman Banten

oleh -315 Dilihat
oleh

Pilarbanten.com  Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta tegaskan, Pemerintah Provinsi Banten komitmen menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman Banten. Termasuk pula catatan-catatan hasil kajian yang dilakukan oleh Ombudsman.

Hal itu diungkap A Damenta usai menerima kunjungan Ombudsman Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (7/1/2025).

“Kita akan menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah kita dibuat untuk menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ungkapnya.

Baca Juga:  Dampingi Menko Pemberdayaan Masyarakat, Pj Sekda Nana Supiana: Pemprov Banten Sambut Program Cek Kesehatan Gratis

Dijelaskan, untuk menindaklanjuti sebagai perjanjian kerja sama, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya ada perjanjian kerjasamanya. “Karena penilaian Ombudsman berdasarkan OPD dan ada parameter yang harus dipenuhi terkait masalah kinerja,” ucapnya.

“Kita siap menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Nanti akan kita bahas secara internal dulu agar rekomendasi Ombudsman bisa kita tindaklanjuti secara efektif,” tegas A Damenta.

Baca Juga:  Pj Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara: Berantas Narkoba Butuh Sinergi Semua Pihak

A Damenta juga menegaskan bahwa Pemprov Banten komitmen menindaklanjuti catatan-catatan hasil kajian Ombudsman terkait kelembagaan menyangkut masalah pelayanan dan sumber daya manusia.(js)