Penyusunan SPT Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN Banten Tanpa Verifikasi

oleh -153 Dilihat
oleh

Serang, Pilarbanten.com – Dugaan ketidakberesan dalam Penyusunan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin menguat. Selain diduga adanya pungutan dan intervensi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, penyusunan SPT tersebut ternyata juga dilakukan tanpa melalui proses verifikasi.

Hal itu diungkapkan oleh Irwan Dertiawan, staf  Bidang Ketenagaan dan Kelembagaan pada Dindikbud Banten. Kata dia, Dindikbud Banten hanya memeriksa kelengkapan administrasi dari nama-nama yang diajukan oleh sekolah. “Nama-nama yang tercantum dalam SPT itu diajukan oleh sekolah masing-masing. Kita hanya memeriksa administrasinya,” kata Irwan.

Menurutnya, Dindikbud sama sekali tidak melakukan verifikasi lapangan terhadap nama yang diajukan tersebut. Sebab, kata dia, selain tidak ada anggaran untuk kegiatan (verifikasi) itu, Dindikbud juga terkendali dengan sumber daya manusia (SDM). “Kita tidak ada personil untuk melakukan verifikasi. Selain itu anggarannya memang tidak ada,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gubernur WH : Pendidikan Mampu Merubah Kualitas Masyarakat Banten

Menanggapi itu, Haerudin, Ketua LSM Garda Banten mengatakan, itu menjadi bukti lemahnya pengawasan atas program-program yang digelontorkan pemerintah melalui Dindikbud Banten. Menurutnya, anggaran tidak bisa dijadikan alasan bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan. “Mereka sudah di gaji, dan tugas verifikasi atau pengawasan sudah melekat tanpa harus dibiayai lagi. Menurut saya bukan anggaran yang jadi masalah, tapi sifat malas pegawai dan mental terima beres yang jadi persoalan, ” ucapnya.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Arahan Pj Gubernur Kadindikbud Banten Tinjau MPLS di Kota Tangerang

Akibat sifat malas tersebut, lanjut Haerudin, banyak data tenaga pendidik dan kependidikan yang tidak valid ataupun berkompeten lolos mendapatkan SK. Dari informasi BKD, tambah Haerudin, dari 369 tenaga pendidik yang diajukan Dindikbud untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, 8 diantara tidak ada orangnya atau sudah meninggal. “Ini menjadi bukti ada kesengajaan meloloskan sejumlah nama, guna mengetuk keuntungan pribadi,” ujarnya.

Karena itu, dia meminta kepada Inspektorat ataupun penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas pengangkatan ratusan tenaga non ASN tersebut. Haerudin menyatakan bahwa pihaknya siap untuk membantu aparat berwenang dalam menyiapkan data-data yang diperlukan. “Kami siap memberikan data yang ada pada kami untuk membantu pengusutan atas permasalahan ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Isu Kriminalisasi Terhadap Guru SMAN 2 Pandeglang Hoax, Diduga Sengaja Dihembuskan

Diberitakan sebelumnya, pembuatan SPT Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN disoal. Pasalnya, selain banyak nama-nama yang tidak memiliki latarbelakang Kependidikan, adanya keluhan BKD yang kerap ditelpon oleh pihak Dindikbud untuk memasukkan sejumlah nama-nama baru, menimbulkan prasangka adanya kepentingan pihak-pihak tertentu guna mengambil keuntungan dalam pembuatan SPT tersebut.(War/red)