Pemprov Banten Kaji Besaran Bantuan Keuangan Ke Pemerintah Kabupaten Cianjur Untuk Penanganan Bencana Gempa

oleh -46 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia untuk dapat memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Korban Bencana Gempa. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/8479/SJ tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam.

“Mempertimbangkan kondisi darurat dan kondisi tertentu lainnya, Gubernur, Bupati/ Wali Kota diharapkan memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bersumber dari APBD masing-masing, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” tertulis dalam SE Mendagri itu.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan dengan telah terbitnya SE Mendagri tersebut dapat menjadi sebuah landasan untuk Pemerintah Daerah membantu Pemkab Cianjur dalam penanganan pasca bencana alam dengan mengalokasikan pembiayaan yang bersumber dari APBD seperti Biaya Tidak Terduga (BTT) yang di geser menjadi Bantuan Keuangan.

“Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran sebagai landasan kita secara spesifik jika akan mengalokasikan pembiayaan dari sumber APBD, misalnya melalui BTT. Kita sudah cukup mendapatkan landasan regulasi dari Menteri Dalam Negeri untuk kita bisa mendukung Cianjur dalam saat ini darurat dan nanti masuk pada masa rekonstruksi dan rehabiltasi,” ungkap Al Muktabar, Rabu (30/11/2022).

Al Muktabar juga menuturkan sebelumnya Pemerintah Provinsi Banten telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Cianjur yang terdampak akibat bencana gempa beberapa waktu lalu.

“Tahap awal kita sudah mengirimkan bantuan dan selanjutnya kita masih bisa berkontribusi kepada saudara kita di Cianjur, Kita sedang komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat mengenai perkembangan terkini dalam penanganan Cianjur,” jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan Surat Edaran Mendagri tersebut mengimbau Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk dapat memberikan bantuan dari BTT yang dialihkan nantinya dalam bentuk bantuan keuangan Kabupaten/Kota ke Cianjur disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kita sudah berkirim telaahan kepada Pj Gubernur untuk dilakukan pengkajian berapa besaran yang akan diberikan. Dan kita akan lakukan secara administrasi dari BTT kita dipindahkan bantuan keuangan ke Cianjur ujarnya.(teguh)