Serang, – Pemkot Serang memastikan pelaksanaan Open bidding Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) tetap dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hal itu ditegaskan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin saat ditemui di ruangannya, Senin (30/8/2021). Menurut Subadri, sejak awal pihaknya sudah mengajukan surat pelaksanaan open bidding untuk tujuh posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, termasuk di dalamnya Kadis LH.
“KASN menyetujui itu dan sudah berkirim surat kepada kami untuk segera dilakukan open bidding,” ujarnya.
Menurut Subadri, jika pihaknya harus merevisi surat itu ke KASN, karena persoalan etika yang dipermasalahkan, itu sulit dilakukan karena menyangkut dengan marwah Pemkot Serang sebagai pemerintah.
“Maaf, kita itu pemerintah yang harus mempunyai marwah yang harus dijaga,” pungkasnya.
Dijelaskan Subadri, dari awal pihaknya sudah mengajukan tujuh jabatan untuk open bidding, kemudian setelah disetujui kita kembali merevisi menjadi enam.
“Kan marwah Pemkot Serang yang dipertaruhkan,” ujarnya.
Namun meskipun demikian, lanjutnya, Pemkot juga tidak diam begitu saja terkait dengan polemik ini. Pimpinan beserta Sekda dalam waktu dekat akan membicarakan persoalan ini secara khusus bersama pak Ipiyanto selalu Kadis LH yang masih aktif.
“Pada intinya kami semua ini kan keluarga besar, jadi kalau ada persoalan apapun harus dibicarakan dengan baik-baik,” katanya.
Diakui Subadri, baik pimpinan maupun seluruh ASN di Kota Serang sangat mengapresiasi kinerja serta inovasi yang sudah pernah dilakukan oleh Ipiyanto selama mengabdi di Kota Serang.
“Kalau bukan karena aturan saya sangat menghargai permintaan dari pak Ipiyanto itu. Tapi sebaik apapun ia bekerja, kita mempunyai aturan dan dibatasi oleh masa kerja atau pensiun,” jelasnya.
Selanjutnya, Pemkot juga memastikan tidak ada hak-hak beliau yang dikurangi, semuanya akan dipenuhi termasuk waktu pensiunnya.
“Seharipun kami tidak akan memotongnya,” tutupnya.(loet)