Pemkot Serang Siapkan Rumah Karantina Untuk ODP

oleh -166 Dilihat
oleh

Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menyiapkan rumah karantina bagi warganya yang telah dinyatakan menjadi orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau COVID-19.

Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Margaluyu tepatany di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Rusun yang dibangun sejak tahun 2016 itu kondisinya masih kosong.

Juru Bicara (Jubir) Penanganan COVID-19 Kota Serang Hari Pamungkas menyatakan, awalnya Pemkot Serang menyeiapkan dua lokasi untuk tempat karantina yakni Gedung Korpri dan Rusunawa Margaluyu. Namun hanya Rusunawa yang layak untuk rumah karantina.

Baca Juga:  Mahasiswa menilai Kebijakan Pemindahan RKUD Sembrono

ODP yang akan menghuni rumah karantina adalah keluarga pasien dalam pengawasan dan pasien positif COVID-19 termasuk pemudik yang memiliki gejala ringan serupa corona.

“Setelah dicek di Bagian Aset, Gedung Korpri ternyata bangunannya belum diserahka Pemkab Serang ke Pemkot Serang, baru tanahnya. Kemungkinan mengkerucut Rusunawa Margaluyu,” Hari saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).

Hari menyatakan rusunawa yang terdiri atas empat lantai tersebut memiliki 114 kamar dan sudah dilengkapi dengan tempat tidur dan mebeler.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kesehatan ABK Kapal Asal China di Pelabuhan Banten Diperketat

Lanjut Hari, Walikota Serang telah menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah untuk mengecek dan memperisapkan segala hal yang dibutuhkan untuk tempat karantina ini.”Jadi satu kamar untuk satu orang supaya tidak barengan” katanya.

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 dari para pemudik pihaknya akan menyiapkan 8 titik lokasi check point di Kota Serang. Berikit rician lokasinya, di gerbang tol Serang Timur, gerbang tol Serang Barat, Parung, Boru, Sempu depan Mako Brimob, Kepandean dan Sawah Luhur.

Baca Juga:  Duh! Volume Sampah Di Kota Serang Terus Meningkat

Jika dalam pelaksanaan check point ada yang terindikasi memiliki gejala serupa COVID-19 akan langsung dirujuk dan menjalani karantina selama 14 hari. “Check point ini juga untuk mempersiapkan jika Kota Serang menerapkan PSBB,”katanya.

Berdasarkan data yang tercatat jumlah kasus positif corona di Kota Serang sebanyak 3 kasus. Sementara ODP sebanyak 230 kasus dan PDP sebanyak 9 kasus.(Anwar/Teguh)