Pemkot Serang Bakal Punya Perda Tentang Disabilitas

oleh -69 Dilihat
oleh

Serang, – Pemerintah Kota Serang bakal mempunya Perda tentang Disabilitas. Perda dan Perwalnya akan disahkan dan menjadi kado istimewa pada hari disabilitas internasional 4 Desember 2021 nanti. Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan mampu menampung segala bentuk aspirasi kaum disabilitas di Kota Serang.

Salah satu yang menjadi aspirasi kaum disabilitas itu yakni ketersediaan lowongan pekerjaan di kalangan perusahaan dan industri bagi penyandang disabilitas.

Hal itu menjadi salah satu poin pembahasan bersama Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuluddin yang dilakukan di ruangannya, Rabu (24/11/2021).

Ketua Komunitas Area Disabilitas (Koreda) Provinsi Banten Muhammad Ridwan mengatakan, dari hasil pembicaraan tadi pada intinya Pemkot sangat mendukung apa-apa yang menjadi aspirasi para kaum disabilitas di Kota Serang, termasuk dalam sektor penerimaan pekerjaan.

“Di dalam Perwal itu katanya nanti akan dimasukkan klausul kuota kaum disabilitas dalam dunia pekerjaan seperti BUMD, BUMN, pemerintahan serta industri,” katanya.

Hal itu, lanjut Ridwan, memang sudah diamanahkan dalam UU juga. Tapi dalam realitanya sampai sekarang kuota 1-2 persen untuk kaum disabilitas di dunia kerja itu belum sepenuhnya terpenuhi.

“Kalau di kantor pemerintahan mah mungkin masih bisa terkontrol, tapi untuk yang di dunia industri yang masih minim,” ucapnya.

Untuk itu, dengan itikad baik Pemkot itu, Ridwan berharap Perwal yang akan disahkan itu juga menekankan akan hal itu. Termasuk bila perlu ada sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak menyediakan kuota untuk disabilitas.

“Karena secara skill juga kami sudah dibekali oleh dinsos Kota Serang berbagai keterampilan. Jadi tinggal kemauan dari pihak perusahaannya saja,” pungkasnya.(loet)