PILARBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan diberikan oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan diterima langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Gubernur Banten, Senin (11/12/2023).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Peringatan Hari HAM se-Dunia Tingkat Provinsi Banten. Sementara bagi Pemkab Serang, penghargaan ini diraih untuk kelima kali.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut. “Ada atau tidak ada penghargaan, kami terus memperhatikan HAM di Kabupaten Serang. Namun kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas apresiasi yang diberikan kepada kami,” ujarnya.
Penghargaan ini, kata Tatu, harus menjadi motivasi bagi Pemkab Serang untuk terus memastikan penyelenggaraan HAM di Kabupaten Serang berjalan dengan baik. “Penghargaan ini juga saya persembahkan untuk jajaran Pemkab Serang, stakeholder, dan masyarakat yang turut serta mengimplementasikan HAM di Kabupaten Serang,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Penghargaan tersebut memiliki berbagai kriteria penilaian. Antara hak atas pendidikan, kesehatan, informasi, bantuan hukum, pekerjaan, lingkungan hidup, kependudukan, perumahan, serta hak perempuan dan anak. Berbagai program Pemkab Serang sudah berjalan sesuai dengan kriteria penilaian tersebut.
Antara lain di bidang pendidikan, Pemkab Serang menggulirkan beasiswa siswa SD-SMP hingga perguruan tinggi. Beasiswa dan insentif juga diberikan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Kemudian sarana prasana pembelajaran juga dilengkapi.
Kemudian pada bidang kesehatan, Pemkab Serang memiliki 31 puskesmas dan fasilitas kesehatan rujukan, yakni Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara. Diberikan juga bantuan ambulans kepada pemerintah desa. Ada juga bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, dan program lainnya.
Kemudian pada bidang kependudukan, Pemkab Serang membangun UPT Disdukcapil di sejumlah kecamatan. “Pelayanan kebutuhan dasar masyarakat kami lakukan berdasarkan pendekatan HAM. Kami juga canangkan bantuan hukum untuk masyarakat di Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengucapkan selamat atas prestasi kabupaten/kota yang meraih penghargaan peduli HAM 2023. “Kebersamaan Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten/kota melahirkan pencapaian-pencapaian dalam percepatan kesejahteraan masyarakat. Penghargaan bukan merupakan tujuan, tapi efek dari melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto berharap, penghargaan ini dapat memotivasi pemerintah daerah dalam melaksanakan progam peduli pembangunan, pelayanan publik dan penegakan hukum (P5H). “Semoga pemerintah daerah dapat mempertahankan penghargaan ini, menjadi daerah yang selalu peduli terhadap implementasi HAM,” ujarnya.(js)