Pemda di Banten Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM  – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) terus memperkuat perannya sebagai bank daerah kebanggaan masyarakat Banten melalui kepercayaan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengungkapkan, saat ini setidaknya sudah ada tiga Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menyatakan komitmennya untuk mengalihkan pengelolaan RKUD ke Bank Banten, yaitu Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Kabupaten Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon.

Hal itu diungkapkan Wagub seusai melakukan rapat dengan Kabupaten, Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon
berkenaan dengan rencana pengelolaan RKUD di Banten Banten, di ruangannya, KP3B, Kota Serang, Senin (22/12/2025).

Baca Juga:  Tahun 2025 KUB Efektif, Tahun 2026 Bank Banten SIAP MELESAT

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pandeglang, beserta Pejabat terkait, serta Kepala OJK Banten Adi Dharma, Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi, serta Pimpinan dan perwakilan OPD di daerah masing-masing.

Dari Bank Banten, hadir Komisaris sekaligus kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, Direktur Utama, Muhammad Busthami, Direktur Bisnis Bambang Widyatmoko, Direktur Operasional Rodi Judo Dahono dan Manajemen di Kantor Pusat maupun Kantor Cabang.

Pada kesempatan itu Wagub Dimyati menegaskan bahwa Bank Banten telah menjalin kerja sama strategis dengan Bank Jatim melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dan seluruh proses administrasi telah berjalan dengan jelas dan terstruktur.

“Saya mengimbau kepada kabupaten dan kota agar RKUD-nya dipindahkan ke Bank Banten. Bank Banten ini milik bersama, milik orang Banten,” tegasnya

Sementara itu Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menyampaikan bahwa pembahasan kerja sama pengelolaan RKUD antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Bank Banten difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Banten

Baca Juga:  Gubernur Andra Soni Dorong Seluruh Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

“Insya Allah kami siap melakukan penandatanganan dalam waktu dekat, dan efektif pada tahun 2026 RKUD Kabupaten Pandeglang sudah dikelola oleh Bank Banten,” jelasnya

Dukungan terhadap penguatan Bank Banten juga disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, Adi Dharma. Menurutnya, pengelolaan RKUD merupakan salah satu faktor penting dalam memperkuat fundamental dan keberlanjutan bisnis bank daerah.

“Penguatan Bank Banten memang perlu ditopang oleh bisnis. Dengan bertambahnya pengelolaan RKUD serta telah efektifnya Kelompok Usaha Bank, tentunya Bank Banten akan semakin kuat,” ungkap Adi

Baca Juga:  Pj Sekda Usman Asshiddiqi Qohara: Pemprov Banten Dorong Pengembangan Produksi Bawang Merah

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh pemangku kepentingan terhadap penguatan Bank Banten

“Alhamdulillah hari ini kami telah membahas bersama Bapak Wakil Gubernur Banten terkait Perjanjian Kerja Sama RKUD dari beberapa Kabupaten dan Kota,” ujarnya.

Busthami menjelaskan jika dari sisi pelayanan, Bank Banten sudah sangat berpengalaman dalam mengelola RKUD Pemprov Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak.

“Ditopang pula oleh KUB, yang tidak hanya memperkuat permodalan, tetapi juga sinergi bisnis serta sistem teknologi informasi,” pungkasnya.(loethfi)