Pelabuhan Merak Pastikan Tak Akan Layani Penumpang 6-17 Mei 2021

oleh -114 Dilihat
oleh

Cilegon, – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan Pelabuhan Merak tidak akan melayani penumpang yang hendak menyebrang dari Banten ke Sumatera selama larangan mudik Lebaran 2021.

“Penumpang pejalan kaki kendaraan golongan 1,2, 3, 4 A penumpang dan 5 A penumpang dilarang untuk melakukan mudik,” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Hasan Lessy, Kamis (15/4/2021).

Kendati demikian, Hasan menuturkan, pihaknya masih tetap membuka layanan untuk kendaraan yang hendak mengirim logistik dan penumpang yang menghunakan kendaraan ataupun pejalan kaki yang dalam perjalanan dinas.

Baca Juga:  Efek Siklon Tropis Paddy, Dua Kapal Feri Terlibat Tabrakan di Perairan  Merak

“Pengecualian, harus menunjukan surat izin atasannya langsung tanda tangan basah dan stempel basah,” katanya.

Sementara, bagi penumpang yang sudah memesan tiket melalui sistem online untuk tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, akan dilakukan pengembalian seharga tiket penuh. Sebab, pemesanan tiket bisa dilakukan selama 60 hari sebelum jadwal keberangkatan.

“Jadi untuk tanggal 6-17 Mei itu tidak ada pemesanan tiket (online),” katanya.

Baca Juga:  Pencairan Insentif Nakes Terkendala Proses Verifikasi di Kemenkes

Meski ada larangan mudik, pihaknya masih mengoperasikan 7 dermaga penyebrangan di Pelabuhan Merak dengan menyiapkan sebanyak 64 kapal angkutan. Saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait larangan mudik terhadap calon penumpang.

“Kami dengan kapolres sudah rapat kordinasi menyangkut sosialisasi mudik,” katanya.(Wr).