Pejabat PT Antam Diperiksa Kejagung Jual Beli Saham Tambang di Sarolangun

oleh -18 Dilihat
oleh

Jakarta, – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait dengan Kasus Jual Beli Saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun.

Saksi yang diperiksa antara lain,
HW selaku Direktur Operasional PT. Antam, Tbk, DM selaku Senior Manager Legal PT. Antam, Tbk dan LW selaku mantan Legal PT. Timah Tbk periode 2003-2018.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana kasus jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (28/4/2021).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap

“Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” katanya.(Red).