PCNU Kabupaten Serang Apresiasi Klarifikasi Abdul Gofur soal Pernyataan THM

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang, KH Muhammad Robi Ulfi Zaini Thohir, menyampaikan penghargaan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, atas sikap terbukanya dalam memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang sempat menuai sorotan publik.

Sebelumnya, pernyataan Abdul Gofur dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Serang. Hal itu memicu reaksi masyarakat karena dinilai tidak sejalan dengan kultur dan nilai sosial yang dijunjung warga Serang.

Menanggapi polemik tersebut, Abdul Gofur kemudian meluruskan bahwa yang ia maksud bukanlah THM yang berkonotasi negatif, melainkan tempat karaoke keluarga yang berizin dan beroperasi sesuai aturan.

“PCNU Kabupaten Serang mengapresiasi klarifikasi dari Saudara Abdul Gofur terkait pernyataannya soal THM,” ujar KH Muhammad Robi kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Gus Robi menjelaskan, setelah PCNU melakukan tabayun langsung, dipastikan bahwa yang dimaksud Abdul Gofur adalah kafe, restoran, atau karaoke keluarga yang legal dan tidak bertentangan dengan norma-norma masyarakat.

Baca Juga:  Tanpa Jarak, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan Satu Per Satu Bantuan Sembako kepada Warga

“Beliau sudah menegaskan bahwa yang dimaksud adalah tempat hiburan keluarga yang berizin, bukan THM yang identik dengan miras, narkoba, prostitusi, atau bentuk kemaksiatan lainnya,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar Abdul Gofur, serta kader NU lainnya, lebih cermat dalam menyampaikan pernyataan publik agar tidak menimbulkan salah tafsir.

“Kami mengimbau Saudara Gofur untuk lebih berhati-hati dalam memilih kata, menjaga lisan, dan memperhatikan konteks ketika berbicara di ruang publik,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai Monitoring PSU Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Serang, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Ajak Makan Buruh Cuci Pakaian

Gus Robi menilai langkah Abdul Gofur yang meminta maaf dan memberikan penjelasan kepada masyarakat sebagai bentuk itikad baik yang layak dihargai.

Menutup keterangannya, Gus Robi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memperpanjang polemik dan bersama-sama menjaga kondusivitas.

“PCNU Kabupaten Serang mengajak semua pihak untuk menyudahi perdebatan dan kembali fokus pada pembangunan serta kemaslahatan umat,” tutupnya.(Ald/Red)